Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa komnas memantau keadaan istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, terus-menerus.
Putri menjadi terduga korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Pemantauan dilakukan melalui komunikasi dengan pengacara, dan psikolog yang mendampingi Putri.
Tujuan dilakukan pemantauan untuk memastikan semua hak Putri terpenuhi
Komisioner Komnas Perempuan pernah bertemu dengan Putri pada 16 Juli 2022 setelah itu belum pernah bertemu lagi karena kondisi psikologisnya yang belum stabil akibat kasus itu.
Komnas Perempuan berkomunikasi dengan psikolog dengan tujuan "salah satunya agar tidak menyebabkan korban terus-menerus bercerita. Juga mengurangi korban bertemu dengan banyak pihak karena itu juga ada kondisi-kondisi yang apa yang harus kita sama-sama jaga."
Komunikasi dengan psikolog dan kuasa hukum tujuannya untuk mengetahui keresahan Putri. Putri selama ini mengkhawatirkan dampak kasus itu terhadap mental anak-anaknya, ditambah lagi spekulasi pemberitaan yang muncul.
"Dengan pemberitaan yang kami menyebutnya itu viktimisasi sudah menyalahkan ibu P atau membawa kepada isu moralitas dan seterusnya. Ini juga akan memengaruhi tidak hanya ibu P, tapi juga keluarganya, anak-anaknya," kata Siti.
"Karena tiga dari empat anaknya itu usia anak. Dan kami punya kewajiban memastikan mereka tidak mengalami kekerasan yang lain akibat kasus yg dialami orang tuanya."
Baca Juga: Anggota DPR: Jangan Abaikan Pemulihan Istri Ferdy Sambo Sebagai Terduga Korban TPKS
Sebagai saksi dan pelapor dugaan kasus kekerasan seksual, Putri memiliki hak untuk dilindungi dan hak untuk pulih, kata Siti.
"Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, agar ia mampu memberikan keterangan. Dengan memberikan keterangan dalam kondisi yang sehat gitu ya, dalam kondisi emosi yang stabil gitu ya, maka itu akan membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kan begitu," kata Siti.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan