Suara.com - KPK menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), mengkondisikan para pemenang proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pagawak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8) dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sementara usai diperiksa, Kalenak enggan menjelaskan soal pemeriksaannya itu.
KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk agawak, yakni PNS Mamberamo Tengah bernama Slamet, yang tidak menghadiri panggilan. "Tidak hadir namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Fikri.
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya tangkap paksa maupun penahanan.
KPK telah memasukkan dia ke dalam daftar pencarian orang sejak 15 Juli 2022, yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.
KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan daftar merah untuk memburu Pagawak. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan dia dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik dia saat menggeledah di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/7). (Sumber: Antara)
Baca Juga: Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK
Berita Terkait
-
KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan
-
Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak
-
Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini
-
Ketika Keterangan Saksi-saksi yang Dihadirkan KPK Malah Meringankan Ade Yasin
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim Dijebloskan Tahanan KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim