Suara.com - KPK menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), mengkondisikan para pemenang proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pagawak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8) dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sementara usai diperiksa, Kalenak enggan menjelaskan soal pemeriksaannya itu.
KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk agawak, yakni PNS Mamberamo Tengah bernama Slamet, yang tidak menghadiri panggilan. "Tidak hadir namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Fikri.
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya tangkap paksa maupun penahanan.
KPK telah memasukkan dia ke dalam daftar pencarian orang sejak 15 Juli 2022, yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.
KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan daftar merah untuk memburu Pagawak. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan dia dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik dia saat menggeledah di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/7). (Sumber: Antara)
Baca Juga: Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK
Berita Terkait
-
KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan
-
Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak
-
Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini
-
Ketika Keterangan Saksi-saksi yang Dihadirkan KPK Malah Meringankan Ade Yasin
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim Dijebloskan Tahanan KPK
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!