Suara.com - Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo kini tengah memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) sebagai saksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy dijadikan saksi kasus tersebut lantaran penembakan terjadi di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pertengahan Juli lalu.
Pemeriksaan terkini sosok Kadiv Propam nonaktif tersebut menghadirkan dirinya sebagai saksi atas penembakan Brigadir J yang diduga oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta pemeriksaan terkini Ferdy Sambo di kantor Bareskrim Polri.
1. Pakai seragam lengkap, jalani pemeriksaan keempat
Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam polisi lengkap ketika tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.50 WIB. Ia dikawal oleh Propam Polri untuk menjalani pemeriksaannya yang keempat dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir J.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," terang Ferdy ke awak media di lokasi.
Adapun sebelumnya, eks Kadiv Propam tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," timpal Ferdy.
2. Berikan doa pada mendiang Brigadir J
Baca Juga: Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1994 itu memohon maaf kepada Polri atas insiden yang terjadi di kediamannya.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ungkap dia.
Terkait dengan ajudannya yang tewas dalam penembakan itu, Ferdy berbelasungkawa dan mengirimkan doa pada mendiang Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," ucap Ferdy.
Kendati menyampaikan kalimat belasungkawa, Ferdy sempat menyinggung tentang perlakuan Brigadir Josua terhadap istrinya yang kini sedang dalam masa pemulihan trauma.
"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," singgung dia.
Berita Terkait
-
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
-
Beredar Video Saat Ferdy Sambo Masih Jadi Bawahan Polisi Penembak Teroris Bom Sarinah, Netizen: Takdir Orang Berbeda
-
Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E
-
Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka, Rumahnya di Manado Kosong Melompong
-
Irjen Ferdy Sambo Minta Semua Pihak Tak Berasumsi soal Peristiwa di Rumahnya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!