Suara.com - Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo kini tengah memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) sebagai saksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy dijadikan saksi kasus tersebut lantaran penembakan terjadi di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pertengahan Juli lalu.
Pemeriksaan terkini sosok Kadiv Propam nonaktif tersebut menghadirkan dirinya sebagai saksi atas penembakan Brigadir J yang diduga oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta pemeriksaan terkini Ferdy Sambo di kantor Bareskrim Polri.
1. Pakai seragam lengkap, jalani pemeriksaan keempat
Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam polisi lengkap ketika tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.50 WIB. Ia dikawal oleh Propam Polri untuk menjalani pemeriksaannya yang keempat dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir J.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," terang Ferdy ke awak media di lokasi.
Adapun sebelumnya, eks Kadiv Propam tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," timpal Ferdy.
2. Berikan doa pada mendiang Brigadir J
Baca Juga: Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1994 itu memohon maaf kepada Polri atas insiden yang terjadi di kediamannya.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ungkap dia.
Terkait dengan ajudannya yang tewas dalam penembakan itu, Ferdy berbelasungkawa dan mengirimkan doa pada mendiang Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," ucap Ferdy.
Kendati menyampaikan kalimat belasungkawa, Ferdy sempat menyinggung tentang perlakuan Brigadir Josua terhadap istrinya yang kini sedang dalam masa pemulihan trauma.
"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," singgung dia.
Berita Terkait
-
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
-
Beredar Video Saat Ferdy Sambo Masih Jadi Bawahan Polisi Penembak Teroris Bom Sarinah, Netizen: Takdir Orang Berbeda
-
Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E
-
Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka, Rumahnya di Manado Kosong Melompong
-
Irjen Ferdy Sambo Minta Semua Pihak Tak Berasumsi soal Peristiwa di Rumahnya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana