Suara.com - Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Barharkam Polri mengagalkan penyelundupan 265.400 baby lobster jenis pasir dan 8.470 jenis mutiara, di wilayah Dermaga Eks Batubara, Banyuasin Sumatera Selatan.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Pol Rustam Mansun mengatakan, penggagalan berawal dari kecurigaan petugas dengan aktifitas seorang terduga pelaku yang mengangkut box sterofoam keatas kapal di pesisir sungai Banyuasin.
“Saat digeledah petugas menemukan 60 box sterofoam berisi baby lobster,” kata Rustam di Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Kepada petugas, pelaku mengaku bakal mengirim paket tersebut ke sebuah tempat. Namun petugas tidak merinci ke mana baby lobster tersebut akan dikirim.
Potensi kerugian negara yang disebabkan penyelupan tersebut ditaksir mencapai Rp28 Miliar.
Pelaku terancam dikenakan pasal 88 Jo pasal 16 (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional