Suara.com - Kasus korupsi di Indonesia seakan tak ada habisnya. Belum selesai persoalan korupsi di masa lalu, kasus-kasus baru terus bermunculan seiring berjalannya waktu.
Terbaru ada kasus korupsi yang menyeret nama Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman yang disebut menjadi terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Yuk simak kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia sebagai berikut.
1. Kasus Penyerobotan Lahan di Riau
Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008. Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.
2. Kasus PT TPPI
Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menempati peringkat kedua dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara. Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.
3. Kasus Korupsi PT Asabri
Negara menanggung kerugian sebesar Rp 22,7 triliun akibat kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero). Jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Tercatat ada 7 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
4. Kasus Korupsi PT Jiwasraya
Kasus Korupsi PT Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. Sebanyak 6 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,8 triliun.
5. Kasus Bank Century
Berikutnya ada kasus Bank Century yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Gara-gara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
6. Kasus Korupsi Pelindo II
Kasus korupsi Pelindo II ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Dalam laporan yang dikeluarkan BPK tahun 2020, ada 4 proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Keempat proyek itu di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.
7. Kasus Korupsi Bupati Kotawaringin Timur
Tag
Berita Terkait
-
Minta KPK dan Kejagung Pulangkan Surya Darmadi ke Indonesia, Ahmad Sahroni: Jangan Biarkan Dia Hidup Enak di Singapura!
-
Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
-
Korupsi Surya Darmadi, Rugikan Negara Rp78 Triliun dari Penyerobotan Lahan
-
6 Fakta Kades Cantik di Tambun Diduga Maling Duit Rakyat, Ternyata Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi
-
Total dan Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Buronan KPK yang Rugikan Negara Rp 78 T
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar