Suara.com - Kasus penyuapan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan yang menyeret nama pengusaha Surya Darmadi kini memasuki babak baru. Surya Darmadi yang kerap disapa Apeng ini dikabarkan jadi buronan internasional usai dirinya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2019 lalu.
Surya diketahui kabur ke negara Singapura dan membuat KPK beserta Kejagung meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk disebar ke seluruh penjuru negara Singapura dan negara lain untuk memperluas pencarian Surya Darmadi.
Latar belakang Surya Darmadi sebagai pemilik PT Duta Palma Group pun menjadi sorotan. PT Duta Palma Group merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Perusahaan yang juga memiliki nama Darmex Agro Group ini mempunyai beberapa anak perusahaan yang bernaung dibawahnya, yaitu PT Duta Palma Nusantara, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.
Kekayaan Surya Darmadi ini juga didukung dengan beberapa proyek perusahaan yang dimilikinya, seperti pabrik penyulingan minyak kelapa sawit hasil perkebunan yang ia miliki dan tersebar di Riau dan Kalimantan.
Keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh Surya Darmadi berjumlah 8 pabrik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Bahkan, 8 pabrik ini diperkirakan dapat menghasilkan kurang lebih 36.000 Mt minyak sawit mentah setiap bulannya.
Dalam majalah Forbes 2018, Surya Darmadi masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia nomor 28 dengan total kekayaan mencapai 48 miliar USD atau setara dengan Rp 720 triliyun.
Surya yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan memberikan uang sebesar Rp 3 M kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada tahun 2014 lalu.
Ia pun juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 37.000 hektar di Riau pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
Saat ini, Surya Darmadi sedang menjadi buronan Interpol karena KPK dan Kejagung akhirnya melaporkan kasus ini dan meminta Interpol dalam proses penangkapan Surya Darmadi. Surya Darmadi telah mangkir dalam panggilan Kejagung sebanyak tiga kali sejak penetapannya sebagai tersangka pada tahun 2019 lalu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
-
Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK
-
Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol
-
Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam