Suara.com - Kasus penyuapan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan yang menyeret nama pengusaha Surya Darmadi kini memasuki babak baru. Surya Darmadi yang kerap disapa Apeng ini dikabarkan jadi buronan internasional usai dirinya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2019 lalu.
Surya diketahui kabur ke negara Singapura dan membuat KPK beserta Kejagung meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk disebar ke seluruh penjuru negara Singapura dan negara lain untuk memperluas pencarian Surya Darmadi.
Latar belakang Surya Darmadi sebagai pemilik PT Duta Palma Group pun menjadi sorotan. PT Duta Palma Group merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Perusahaan yang juga memiliki nama Darmex Agro Group ini mempunyai beberapa anak perusahaan yang bernaung dibawahnya, yaitu PT Duta Palma Nusantara, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.
Kekayaan Surya Darmadi ini juga didukung dengan beberapa proyek perusahaan yang dimilikinya, seperti pabrik penyulingan minyak kelapa sawit hasil perkebunan yang ia miliki dan tersebar di Riau dan Kalimantan.
Keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh Surya Darmadi berjumlah 8 pabrik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Bahkan, 8 pabrik ini diperkirakan dapat menghasilkan kurang lebih 36.000 Mt minyak sawit mentah setiap bulannya.
Dalam majalah Forbes 2018, Surya Darmadi masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia nomor 28 dengan total kekayaan mencapai 48 miliar USD atau setara dengan Rp 720 triliyun.
Surya yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan memberikan uang sebesar Rp 3 M kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada tahun 2014 lalu.
Ia pun juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 37.000 hektar di Riau pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
Saat ini, Surya Darmadi sedang menjadi buronan Interpol karena KPK dan Kejagung akhirnya melaporkan kasus ini dan meminta Interpol dalam proses penangkapan Surya Darmadi. Surya Darmadi telah mangkir dalam panggilan Kejagung sebanyak tiga kali sejak penetapannya sebagai tersangka pada tahun 2019 lalu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
-
Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK
-
Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol
-
Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali