Suara.com - Kasus penyuapan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan yang menyeret nama pengusaha Surya Darmadi kini memasuki babak baru. Surya Darmadi yang kerap disapa Apeng ini dikabarkan jadi buronan internasional usai dirinya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2019 lalu.
Surya diketahui kabur ke negara Singapura dan membuat KPK beserta Kejagung meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk disebar ke seluruh penjuru negara Singapura dan negara lain untuk memperluas pencarian Surya Darmadi.
Latar belakang Surya Darmadi sebagai pemilik PT Duta Palma Group pun menjadi sorotan. PT Duta Palma Group merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Perusahaan yang juga memiliki nama Darmex Agro Group ini mempunyai beberapa anak perusahaan yang bernaung dibawahnya, yaitu PT Duta Palma Nusantara, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.
Kekayaan Surya Darmadi ini juga didukung dengan beberapa proyek perusahaan yang dimilikinya, seperti pabrik penyulingan minyak kelapa sawit hasil perkebunan yang ia miliki dan tersebar di Riau dan Kalimantan.
Keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh Surya Darmadi berjumlah 8 pabrik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Bahkan, 8 pabrik ini diperkirakan dapat menghasilkan kurang lebih 36.000 Mt minyak sawit mentah setiap bulannya.
Dalam majalah Forbes 2018, Surya Darmadi masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia nomor 28 dengan total kekayaan mencapai 48 miliar USD atau setara dengan Rp 720 triliyun.
Surya yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan memberikan uang sebesar Rp 3 M kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada tahun 2014 lalu.
Ia pun juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 37.000 hektar di Riau pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
Saat ini, Surya Darmadi sedang menjadi buronan Interpol karena KPK dan Kejagung akhirnya melaporkan kasus ini dan meminta Interpol dalam proses penangkapan Surya Darmadi. Surya Darmadi telah mangkir dalam panggilan Kejagung sebanyak tiga kali sejak penetapannya sebagai tersangka pada tahun 2019 lalu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
-
Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK
-
Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol
-
Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda