Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menyatakan kliennya yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus mendapatkan perlindungan.
"Kalau ini memang konspirasi besar, Bharada E harus benar-benar dilindungi," kata Andreas Nahot Silitonga, pengacara Eliezer, Jumat (5/8/2022).
Andreas menjelaskan latar belakang keluarga Eliezer yang disebutnya berasal dari keluarga biasa.
Bapak dari Eliezer seorang sopir di Manado, sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga.
Andreas mengatakan keyakinannya bahwa tindakan Eliezer menembak Yosua untuk membela diri.
"Kami bukan membela perbuatannya, tetapi kami membela Bharada E menerima haknya sesuai dengan apa yang diberikan dalam KUHP," katanya.
"Kalau ada rekayasa kemungkinan besar bukan klien kami yang melakukannya. Itu nanti bisa jadi pembelaan klien kami. Sekarang proses hukum yang berjalan untuk Pasal 338," kata dia.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso memiliki dugaan bahwa yang terlibat dalam kasus kematian Yosua lebih dari satu orang.
Pernyataan Sugeng merujuk pada pasal yang disangkakan kepada Eliezer yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J
"Penyidik telah memiliki bukti-bukti awal bahwa tindak pidana yang dilakukan terkait matinya Brigadir Yosua ini bukan oleh satu orang. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, ada tersangka lain," kata Sugeng.
Untuk memudahkan pengusutan kasus itu, Polri telah memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga mengusut kasus kematian Yosua menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Yosua untuk menjawab penyebab kematiannya.
"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, hari ini.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Tidak hanya itu, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J
-
Tidak Ada Aksi Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM Endus Kejanggalan
-
Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri
-
Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam