Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menyatakan kliennya yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus mendapatkan perlindungan.
"Kalau ini memang konspirasi besar, Bharada E harus benar-benar dilindungi," kata Andreas Nahot Silitonga, pengacara Eliezer, Jumat (5/8/2022).
Andreas menjelaskan latar belakang keluarga Eliezer yang disebutnya berasal dari keluarga biasa.
Bapak dari Eliezer seorang sopir di Manado, sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga.
Andreas mengatakan keyakinannya bahwa tindakan Eliezer menembak Yosua untuk membela diri.
"Kami bukan membela perbuatannya, tetapi kami membela Bharada E menerima haknya sesuai dengan apa yang diberikan dalam KUHP," katanya.
"Kalau ada rekayasa kemungkinan besar bukan klien kami yang melakukannya. Itu nanti bisa jadi pembelaan klien kami. Sekarang proses hukum yang berjalan untuk Pasal 338," kata dia.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso memiliki dugaan bahwa yang terlibat dalam kasus kematian Yosua lebih dari satu orang.
Pernyataan Sugeng merujuk pada pasal yang disangkakan kepada Eliezer yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J
"Penyidik telah memiliki bukti-bukti awal bahwa tindak pidana yang dilakukan terkait matinya Brigadir Yosua ini bukan oleh satu orang. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, ada tersangka lain," kata Sugeng.
Untuk memudahkan pengusutan kasus itu, Polri telah memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga mengusut kasus kematian Yosua menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Yosua untuk menjawab penyebab kematiannya.
"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, hari ini.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Tidak hanya itu, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J
-
Tidak Ada Aksi Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM Endus Kejanggalan
-
Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri
-
Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya