Suara.com - Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, resmi ditahan polisi, Jumat (5/8/2022).
Roy Suryo ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Diputuskan oleh penyidik, mulai malam ini, Roy Suryo tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Jumat malam.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupas Candi Borobudur, Roy Suryo, kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).
Sebelum diperiksa, penyidik Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Ini mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengaku sakit.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Roy Suryo tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB.
"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.
"Pemeriksaan sedang berlangsung, nanti bagaimana hasil pemeriksaan dan tindakan apa yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan nanti kita akan ketahui," tutur Zulpan.
Sebelum diperiksa, kata Zulpan, penyidik memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk menunaikan Salat Jumat.
"Mengingat ini hari Jumat tentunya kita memberikan kesempatan Saudara Roy Suryo untuk Shalat Jumat," kata Zulpan.
Zulpan belum dapat menjelaskan terkait kemungkinan Roy Suryo ditahan usai dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini.
"Apakah dilakukan tindakan upaya hukum seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Kabar Kurang Baik Datang dari Bunga Citra Lestari, Sang Manajer Mohammad Ikhsan Doddyansyah Ditangkap Karena Narkoba
-
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
-
Selundupkan Biji Kokain ke Luar Negeri, Polisi: Pelaku Pakai Boneka Jari untuk Kamuflase
-
Polisi Telusuri Asal Barang Bukti Narkoba Saat Menangkap Manajer BCL
-
Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa, Guntur Romli Minta Hentikan 'Drama': Merugikan Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar