Suara.com - Kabar gembira bagi lulusan S1 yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Pasalnya, Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) telah membuka lowongan pekerjaan. Adapun lowongan kerje Kemenkop UKM ini dibuka untuk posisi Tenaga Pendamping Koperasi.
Diketahui, lowongan kerja Tenaga Pendamping Koperasi dari Kemenkop UKM untuk lulusan S1 ini digelar lewat Program Koperasi Modern 2022. Akan tetapi, lowongan ini bukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini tertuang dalam SE (Surat Edaran SE) No 10 Th 2022 mengenai Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern Deputi Bidang Perkoperasian.
Lantas, lowongan kerja Kemenkop UKM ini tersedia untuk wilayah mana saja dan berapa tenaga kerja yang dibutuhkan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Lowongan Kerja Kemenkop UKM
Sebelum membahas mengenai posisi lowongan seperti penempatan wilayah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, mari simak terlebih dulu syarat yang diperlukan untuk mengikuti Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM.
• Syarat Khusus
Berikut ini beberapa syarat khusus yang perlu diketahui bagi para yang mengikuti pendaftaran seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM.
1. Pendidikan minimal S1 jurusan Akutansi, Ekonomi Manajemen, Bisnis, Pemasaran, Praktisi Bidang Ekspor, Perkoperasian Teknologi Informasi, Pariwisata, Teknologi Hasil Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta bidang studi lainnya yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Adapun batas minimal IPK yaitu dari 3.00 hingga 4.00.
2. Mempunyai pengalaman pendampingan minimal satu (1) tahun.
Baca Juga: Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
3. Diutamakan yang mempunyai pemahaman tentang perkoperasian.
4. Untuk bagian pemasaran diutamakan praktisi pada bidang ekspor.
5. Bersedia untuk mendampingi minimal 1 koperasi yang dilakukan secara offline serta maksimal 5 koperasi yang dilakukan secara online dalam lingkup wilayah kerja.
6. Terbiasa kerja hybrid (offline & online).
7. Tidak sedang memiliki kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta.
8. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara)
Berita Terkait
-
Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
-
Duh, Loker Matahari di Bontang City Mall Belum Lapor Disnaker, Abdu Safa: Panggil Itu Perusahaannya
-
Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja Pencicip Permen dengan Gaji Rp 1,1 miliar
-
Pasar Kerja Makassar Siapkan 1.704 Lowongan Kerja, Ada Khusus Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin