Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengimbau kepada partai politik (parpol) yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, untuk mengecek kembali berkas pendaftarannya. Terutama soal keanggotaan partainya.
Sebab, Komisi Pemilihan Umun atau KPU mengumumkan ke publik soal adanya sebanyak 98 anggota KPU di daerah namanya telah dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.
"Kita imbau parpol buat memeriksa kembali berkas pendaftaran agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh UU," kata Anggota Bawaslu RI Totok Haryono kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Selain itu, Totok juga menyarankan agar parpol juga memperbaiki datanya apabila ditemukan hal-hal yang dianggap bermasalah.
"Memperbaiki berkas keanggotaan yang menyalahi ketentuna persturan perundangan. Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU," tuturnya.
Pencatutan Nama
Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotanya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.
Tercatat ada 98 orang penyelenggara pemilu yang namanya dicatut, dari sebelumnya dikabarkan hanya 11 orang.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan atau sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota) yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: 13 Parpol Sudah Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Idham menjelaskan, 98 orang yang namanya dicatut tersebut telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id.
Meski memang data para penyelenggara pemilu yang dicatut itu hanya sementara, Idham menyampaikan, para penyelenggara pemilu yang namanya dicatut tersebut mengaku tak pernah mendaftar sebagai anggota parpol mana pun.
"Menurut mereka (98 orang) tidak pernah menyampaikan permohonan pemrosesan penerbitan KTA (kartu tanda anggota) partai politik," tuturnya.
Kendati begitu, KPU belum membeberkan parpol mana yang melakukan pencatutan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada parpol tersebut.
Namun KPU memberikan kisi-kisi terhadap mereka yang melakukan pencatutan, yakni parpol tersebut di antaranya ada dari 9 parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU sebagai peserta Pemilu dan dokumennya dinyatakan lengkap.
"Iya yang sudah dinyatakan lengkap (dokumennya). Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun sipol, maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek," kata Idham, Jumat (5/8/2022).
Berita Terkait
-
13 Parpol Sudah Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
-
Daftar Pemilu 2024, PDRI Klaim sebagai Cikal Bakal Partai PDI, Berambisi Lolos Parlemen
-
Dituduh Maladministrasi, JPKPT Laporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman
-
Hingga Hari ke-6 Parpol Masih Minim Daftar Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
-
Meski Akui Belum Sempurna, PDRI Pede Datangi KPU Daftar Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama