News / Metropolitan
Senin, 08 Agustus 2022 | 08:35 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suara.com - Misteri kerangka manusia yang ditemukan oleh pekerja perbaikan jalan di Desa Goromukti, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Polres Sukabumi menduga bahwa kerangka manusia tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Salman (35) yang merupakan tukang ojek.

"Korban diketahui bernama Salman (35) warga Kampung Legokloa, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang merupakan penarik ojek," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Minggu.

Pihak Polres Sukabumi langsung melakukan pembentukan tim untuk mengungkap kasus tersebut lantaran dari hasil autopsi menyatakan bahwa Salman merupakan korban pembunuhan. Penyelidikan ksus ini juga dibantu Polda Jabar.

Polres Sukabumi lalu berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan telah ditangkap personel Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus penipuan dan penggelapan.

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu bernisial VS. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisaat. Setelah dilakukan pencocokan dari saksi dan informasi, VS ternyata juga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korbannya adalah Salman yang tewas akibat ditusuk pada bagian perut olehnya.

"Kami pun membawa tersangka VS ke Mapolres Sukabumi untuk mengembangkan kasus ini dan terduga pelaku pun mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa Salman karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motornya," tambanya.

Kronologi pembunuhan

Kronologi terjadinya pembunuhan ini berawal saat tersangka pada akhir Juli 2022 lalu meminta korban mengantarnya ke daerah Desa Girimukti, setelah tarif ojek disepakati kedua belah, korban dan tersangka pun akhirnya meluncur ke alamat yang dituju.

Baca Juga: Dua Pemuda Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Laos, Korban: Lapor ke KBRI Tapi Belum di Respon

Namun di tengah perjalanan di mana saat itu kondisi sudah malam dan jalanan pun gelap serta sepi, VS berpura-pura meminta Salman untuk menghentikan sepeda motornya karena ingin buang air kecil. Korban yang mulai curiga akhirnya mencoba melarikan diri dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

VS yang sedari awal sudah menyiapkan senjata tajam untuk menjalankan aksinya itu kemudian mengeluarkannya dari balik tasnya. Salman yang berupaya melawan akhirnya tidak berdaya setelah satu tusukan mengenai perutnya hingga tembus ke tulang iga korban.

Salman yang sudah tidak berdaya ditinggalkan begitu saja oleh VS dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Jasad korban baru ditemukan sekitar dua pekan kemudian dengan kondisi yang sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka oleh pekerja perbaikan jalan.

Dedy mengatakan sepeda motor korban yang dirampas, oleh tersangka digadaikan sebesar Rp4 juta. Dan saat ini pihaknya masih memburu orang yang menerima gadaian dari tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. Dari tangan tersangka turut disita helm berwarna hijau dan kacamata milik korban serta barang bukti lainnya yakni pakaian korban.

"Tersangka VS merupakan residivis pada kasus yang sama dan baru keluar dari penjara," katanya. [ANTARA]

Load More