Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut Panjaitan untuk menempatkan tentara aktif di jabatan instansi pemerintah, masuk dalam revisi Undang-Undang TNI harus penuh pertimbangan.
Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI sebagaimana zaman orde baru (orba) yang dipimpin Soeharto.
"Karena pertama, kita harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kembali ke era sebelumnya di mana adanya Dwi fungsi ABRI," kata Dave kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Dave mengatakan saat ini keperluan personel TNI dalam kementerian bukan sekadar mengejar posisi bintang akan tetapi lebih dibutuhkan adalah sikap dan kemampuan profesionalitas daripada prajurit TNI untuk mengisi jabatan tersebut
"Agar menopang performa kementerian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Dave.
Memang diakui Dave, di beberapa posisi dibutuhkan kewibawaan atau profesionalitas daripada prajurit TNI.
"Akan tetapi yang paling penting harus tetap dijaga adalah supremasi sipil dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda demokrasi yang hidup di Indonesia," ujar Dave.
Anggota Komisi I DPR dari partai PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan wacana itu bertentangan dengan amanat reformasi yang melarang keterlibatan TNI dalam peran sosial politik atau dikenal dengan sebutan dwifungsi ABRI.
Selain itu, menurut pakar hukum tata negara dan aktivis demokrasi, penempatan tentara aktif di instansi pemerintah tidak ada urgensinya, kecuali negara ada dalam keadaan darurat perang atau konflik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, setidaknya sudah dua kali mengutarakan rencana pemerintah untuk memasukkan perwira TNI aktif di kementerian, instansi, atau lembaga pemerintah.
Pertama pada 2019, saat itu Luhut menepis tudingan yang menganggap masuknya TNI dalam kementerian akan kembali membangkitkan dwifungsi ABRI.
Dia mengeklaim pemerintah telah memiliki kajian soal itu. Namun tak membeberkan secara lebih rinci.
Kini Luhut kembali menghidupkan wacana itu pada acara Silaturahmi Nasional PPAD di Sentul, Bogor. Ia berkata, undang-undang saat ini membatasi peran tentara di kementerian.
"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI," ujar Luhut, Jumat pekan lalu.
"UU TNI ada satu hal yang perlu, sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden."
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Negara Harus Beri Perlindungan
-
Jalin Kerja Sama dengan BKKBN, Panglima TNI: Kami Alihkan Anggaran Bakti Sosial untuk Penurunan Stunting
-
Luhut Usul Perwira Aktif TNI Bisa Menjabat Di Kementerian Dan Lembaga, Pengamat Singgung Soal Dwi Fungsi ABRI
-
Berapa Gaji Pensiunan TNI? Besarannya Sampai Bikin Prabowo Terkejut!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!