Suara.com - Politikus partai Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani mengaku percaya diri maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Ia memiliki target masuk Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.
"Belum tahu, tergantung pimpinan (sasar posisi di DPR RI). Inginnya sih Komisi III," kata Dhani ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Ia mengungkapkan, alasannya memilih Komisi III DPR karena ingin mewujudkan cita-citanya membangun komisi penegakan hukum yang sudah dipendam sejak masih dipenjara.
"Ya untuk mendistribusikan atau lebih melaksanakan cita-cita saya untuk membuat komisi penegakan hukum," ucapnya.
"Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya dipenjara. Membuat komisi penegakan hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, musisi Band Dewa 19 itu mengatakan, cita-cita membangun komisi penegakan hukum yakni bakal serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Seperti KPK lah, kalau KPK khusus untuk korupsi, ini khusus untuk pengakan hukum. Yang benar benar diintai itu, kalau KPK kan kebanyakan Gubernur dan Bupati, ini lebih ke penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu