Suara.com - Anggota Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sekaligus Peneliti PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia), Bivitri Susanti menjelaskan sejumlah dampak yang muncul terkait keterwakilan perempuan di Bawaslu, dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu.
Bivitri menuturkan jika ada sengketa dan pelanggaran pemilu, nantinya perempuan dapat ikut andil dalam pengambilan keputusan.
"Seandainya ada sengketa yang harus diselesaikan Bawaslu, bahkan termasuk kalau bicara pelanggaran pemilu saja nanti kan pintunya di Bawaslu nanti di Gakkumdu," ujar Bivitri dalam jumpa pers terkait 'Darurat Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Bawaslu Provinsi' di Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Pernyataan Bivitri tersebut menyusul adanya pengumuman Tim Seleksi terkait daftar peserta yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara untuk calon anggota Bawaslu di 25 provinsi pada 2 Agustus 2022 lalu.
Dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di 25 provinsi, hanya terdapat 28 orang peserta perempuan atau sekitar 18,7 persen.
Menurutnya, jika tak ada keterwakilan perempuan dalam pengambilan di Bawaslu, dikhawatirkan akan ada kerugian-kerugian yang akan dialami para caleg perempuan.
"Kalau tidak ada keterwakilan dalam perempuan yang ada dalam pengambilan keputusan di Bawaslu, maka tidak akan ada affirmative action juga pada calon legislatif. Nah, pada akhirnya nanti akan ada kerugian-kerugian yang akan dialami oleh caleg perempuan," tuturnya.
"Padahal kita tahu pemilu kompetisinya luar biasa, kepentingan nya bukan hanya soal perempuan atau laki tapi soal kerabat siapa dan seterusnya," sambungnya.
Selain itu, Bivitri mengungkapkan posisi perempuan sangat rentan ketika terjadi sengketa Pemilu.
Baca Juga: Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Tiga Tempat Berbeda, Tiga Pemuda di Jogja Diciduk Polisi
Pasalnya kata Bivitri, perempuan kerap dianggap tak memiliki kapasitas dan kemampuan serta jaringan yang mumpuni
"Karena ketika ada sengketa seperti itu, maka yang pertama-tama dilihat (perempuan) mudah sekali dikalahkan dan pada umumnya juga apa tidak punya kapasitas maupun jaringan yang mumpuni untuk fight gitu dalam sebuah sengketa itu pasti perempuan gitu," jelasnya.
Karena itu Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu, kata Bivitri, mengharapkan adanya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi agar dapat mengambil kebijakan-kebijakan afirmatif di tingkat bawah.
Sehingga kata Bivitri, nantinya ada upaya afirmatif agar caleg perempuan dapat lebih setara dalam berkompetisi di Pemilu 2024
"Kalau ada ketewakilan perempuan paling tidak nanti ada kebijakan-kebijakan afirmatif di tingkat bawah untuk memastikan pada situasi-situasi tertentu kalau ada calon-calon legislatif yang harus punya masalah di Bawaslu. Paling tidak, akan ada upaya yang sifatnya afirmatif supaya caleg perempuan itu bisa lebih lebih setara bertandingnya."
Berita Terkait
-
Koalisi Ini Sesalkan Tim Seleksi Tak Perhatikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen Calon Anggota Bawaslu Provinsi
-
98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol
-
Dituduh Maladministrasi, JPKPT Laporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman
-
Jika Nama Anda Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan
-
Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya