News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Bivitri Susanti dan anggota Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sekaligus Peneliti PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia) di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Anggota Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sekaligus Peneliti PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia), Bivitri Susanti menjelaskan sejumlah dampak yang muncul terkait keterwakilan perempuan di Bawaslu, dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu.

Bivitri menuturkan jika ada sengketa dan pelanggaran pemilu, nantinya perempuan dapat ikut andil dalam pengambilan keputusan.

"Seandainya ada sengketa yang harus diselesaikan Bawaslu, bahkan termasuk kalau bicara pelanggaran pemilu saja nanti kan pintunya di Bawaslu nanti di Gakkumdu," ujar Bivitri dalam jumpa pers terkait 'Darurat Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Bawaslu Provinsi' di Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Pernyataan Bivitri tersebut menyusul adanya pengumuman Tim Seleksi terkait daftar peserta yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara untuk calon anggota Bawaslu di 25 provinsi pada 2 Agustus 2022 lalu.

Dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di 25 provinsi, hanya terdapat 28 orang peserta perempuan atau sekitar 18,7 persen.

Menurutnya, jika tak ada keterwakilan perempuan dalam pengambilan di Bawaslu, dikhawatirkan akan ada kerugian-kerugian yang akan dialami para caleg perempuan.

"Kalau tidak ada keterwakilan dalam perempuan yang ada dalam pengambilan keputusan di Bawaslu, maka tidak akan ada affirmative action juga pada calon legislatif. Nah, pada akhirnya nanti akan ada kerugian-kerugian yang akan dialami oleh caleg perempuan," tuturnya.

"Padahal kita tahu pemilu kompetisinya luar biasa, kepentingan nya bukan hanya soal perempuan atau laki tapi soal kerabat siapa dan seterusnya," sambungnya.

Selain itu, Bivitri mengungkapkan posisi perempuan sangat rentan ketika terjadi sengketa Pemilu.

Baca Juga: Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Tiga Tempat Berbeda, Tiga Pemuda di Jogja Diciduk Polisi

Pasalnya kata Bivitri, perempuan kerap dianggap tak memiliki kapasitas dan kemampuan serta jaringan yang mumpuni

"Karena ketika ada sengketa seperti itu, maka yang pertama-tama dilihat (perempuan) mudah sekali dikalahkan dan pada umumnya juga apa tidak punya kapasitas maupun jaringan yang mumpuni untuk fight gitu dalam sebuah sengketa itu pasti perempuan gitu," jelasnya.

Karena itu Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu, kata Bivitri, mengharapkan adanya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi agar dapat mengambil kebijakan-kebijakan afirmatif di tingkat bawah.

Sehingga kata Bivitri, nantinya ada upaya afirmatif agar caleg perempuan dapat lebih setara dalam berkompetisi di Pemilu 2024

"Kalau ada ketewakilan perempuan paling tidak nanti ada kebijakan-kebijakan afirmatif di tingkat bawah untuk memastikan pada situasi-situasi tertentu kalau ada calon-calon legislatif yang harus punya masalah di Bawaslu. Paling tidak, akan ada upaya yang sifatnya afirmatif supaya caleg perempuan itu bisa lebih lebih setara bertandingnya."

Load More