Suara.com - Anggota Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sekaligus Peneliti PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia), Bivitri Susanti menjelaskan sejumlah dampak yang muncul terkait keterwakilan perempuan di Bawaslu, dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu.
Bivitri menuturkan jika ada sengketa dan pelanggaran pemilu, nantinya perempuan dapat ikut andil dalam pengambilan keputusan.
"Seandainya ada sengketa yang harus diselesaikan Bawaslu, bahkan termasuk kalau bicara pelanggaran pemilu saja nanti kan pintunya di Bawaslu nanti di Gakkumdu," ujar Bivitri dalam jumpa pers terkait 'Darurat Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Bawaslu Provinsi' di Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Pernyataan Bivitri tersebut menyusul adanya pengumuman Tim Seleksi terkait daftar peserta yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara untuk calon anggota Bawaslu di 25 provinsi pada 2 Agustus 2022 lalu.
Dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di 25 provinsi, hanya terdapat 28 orang peserta perempuan atau sekitar 18,7 persen.
Menurutnya, jika tak ada keterwakilan perempuan dalam pengambilan di Bawaslu, dikhawatirkan akan ada kerugian-kerugian yang akan dialami para caleg perempuan.
"Kalau tidak ada keterwakilan dalam perempuan yang ada dalam pengambilan keputusan di Bawaslu, maka tidak akan ada affirmative action juga pada calon legislatif. Nah, pada akhirnya nanti akan ada kerugian-kerugian yang akan dialami oleh caleg perempuan," tuturnya.
"Padahal kita tahu pemilu kompetisinya luar biasa, kepentingan nya bukan hanya soal perempuan atau laki tapi soal kerabat siapa dan seterusnya," sambungnya.
Selain itu, Bivitri mengungkapkan posisi perempuan sangat rentan ketika terjadi sengketa Pemilu.
Baca Juga: Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Tiga Tempat Berbeda, Tiga Pemuda di Jogja Diciduk Polisi
Pasalnya kata Bivitri, perempuan kerap dianggap tak memiliki kapasitas dan kemampuan serta jaringan yang mumpuni
"Karena ketika ada sengketa seperti itu, maka yang pertama-tama dilihat (perempuan) mudah sekali dikalahkan dan pada umumnya juga apa tidak punya kapasitas maupun jaringan yang mumpuni untuk fight gitu dalam sebuah sengketa itu pasti perempuan gitu," jelasnya.
Karena itu Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu, kata Bivitri, mengharapkan adanya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi agar dapat mengambil kebijakan-kebijakan afirmatif di tingkat bawah.
Sehingga kata Bivitri, nantinya ada upaya afirmatif agar caleg perempuan dapat lebih setara dalam berkompetisi di Pemilu 2024
"Kalau ada ketewakilan perempuan paling tidak nanti ada kebijakan-kebijakan afirmatif di tingkat bawah untuk memastikan pada situasi-situasi tertentu kalau ada calon-calon legislatif yang harus punya masalah di Bawaslu. Paling tidak, akan ada upaya yang sifatnya afirmatif supaya caleg perempuan itu bisa lebih lebih setara bertandingnya."
Berita Terkait
-
Koalisi Ini Sesalkan Tim Seleksi Tak Perhatikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen Calon Anggota Bawaslu Provinsi
-
98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol
-
Dituduh Maladministrasi, JPKPT Laporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman
-
Jika Nama Anda Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan
-
Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi