Suara.com - Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, menangkap dua tersangka begal berinisial ISK dan YD yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak Mei 2021.
Menurut Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra, status DPO mereka terungkap dari pengembangan yang dilakukan anggotanya dalam kasus begal yang melibatkan tiga tersangka di Jalan RE Martadinata pada 3 Agustus 2022 lalu.
Dia menjelaskan bahwa anggotanya pada saat itu mencurigai tiga pemuda yang berboncengan motor di Jalan RE Martadinata.
Setelah diberhentikan dan diperiksa, salah satu dari mereka membawa senjata tajam berupa celurit.
"Langsung kami kenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Happy, Senin (8/8/2022).
Dia mengatakan ketiga tersangka --F (20), EK (15), dan RA (19)-- ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
Saat diinterogasi, ketiganya mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di sejumlah tempat bersama empat orang lain, yaitu ISK (19), YD (17), R (19), dan I (21).
Keempat tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka ISK dan YD terungkap merupakan DPO dalam kasus perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Pelaku Begal Di Tanjung Duren, Ada Yang Umur Belasan Tahun
"Ini adalah hasil pengembangan kami, ternyata (dari) empat orang yang kami amankan (tangkap)... ada dari mereka yang DPO Polsek Kemayoran," ujar Happy.
Menyusul penangkapan tujuh tersangka, kepolisian lalu memburu kepala komplotan begal itu yang berinisial RS (17) dan berhasil menangkapnya.
Tersangka ISK dan YD akan diserahkan ke Polsek Kemayoran karena tindak pidana yang mereka lakukan terjadi di wilayah itu.
"Itu sudah satu tahun, jadi ini cukup lama. Maka I (ISK) dan Y (YD) yang merupakan DPO Polsek Kemayoran akan kami serahkan untuk melakukan penyelesaian perkara," kata Happy.
Sementara enam tersangka lain, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan pada Senin, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi juga mengamankan dua bilah celurit yang menjadi barang bukti kasus tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Lima Pelaku Begal Di Tanjung Duren, Ada Yang Umur Belasan Tahun
-
Viral Aksi Komplotan Bandit Rampas HP Sopir Truk Di Kembangan, Polisi: Ada Kemiripan Dengan Begal Tanjung Duren
-
Detik-detik Sopir Truk di Jakarta Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam Saat Istirahat
-
Polisi Bekuk 2 Gangster ABBA Kramat Jati, Begal HP Emak-Emak di Makasar
-
Polisi Buru Pelaku Begal Bersajam di Tanjung Duren Jakarta Barat
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan