Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK akan menemui tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan dilakukan dalam rangka koordinasi terkait permohonan justice collaborator Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) pukul 10.00 WIB ini.
"Di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Di saat bersamaan, kata Edwin, pihaknya juga akan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di kediaman pribadinya Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sama pukul 10.00 WIB juga," katanya.
Saksi Kunci
Tim khusus telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Bharada E, tim khusus juga telah menetapkan satu tersangka lainnya yakni Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pada Senin (8/7) kemarin, Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator ke LPSK. Bharada E berjanji akan buka-bukaan terkait pristiwa sebenarnya.
Baca Juga: Teka-teki Sosok K, Tersangka Ketiga Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ujar kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin.
Terpisah, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara memastikan kliennya dalam kondisi aman. Dia bahkan menyebut Bharada E mendapat perlindungan alias penjagaan dari Bareskrim Polri.
"Tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman.. aman.. dan nyaman," kata Deolipa sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Selain itu, Deolipa juga memastikan hingga kekinian tidak ada bentuk ancaman terhadap keluarga Bharada E.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman," kata dia.
Menurut Deolipa, keluarga Bharada E saat ini masih berada di Jakarta. Namun rencananya akan bertolak ke Manado, Sulawesi Utara.
"Terakhir ngobrol ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," imbuhnya.
Berita Terkait
-
LPSK akan Konfirmasi Pelaku Tambahan Kasus Brigadir J
-
Teka-teki Sosok K, Tersangka Ketiga Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Mahfud MD Pastikan Polisi Bisa Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK akan Lindungi Bharada E?
-
Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J: Aktor Intelektual dan Eksekutor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu