Suara.com - Teks proklamasi yang dibacakan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, bukanlah teks biasanya. Pasalnya, di dalam teks tersebut ada peristiwa bermakna yang bisa dipelajari.
Teks proklamasi telah direncanakan sedemikian rupa oleh para pejuang bangsa sebelum 17 Agustus 1945 sah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Mari simak penjelasan tentang proses perumusan, isi, perubahan, dan makna teks proklamasi yang telah dirangkum di bawah ini.
Proses Perumusan Teks Proklamasi
Perumusan teks proklamasi dimulai di kediaman Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Jakarta. Di atas meja makan Perwira Tinggi Angkatan Laut Jepang itulah Ir Soekarno, Moh Hatta, dan Ahmad Soebardjo berunding untuk menyusunnya, di mana perumusan teks tersebut disaksikan pula oleh Miyoshi, Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah.
Di dalam teks tersebut membuat kalimat-kalimat pernyataan yang tegas dan mencerminkan harapan bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka dan bebas dalam menentukan nasibnya sendiri.
Kalimat pertama yang ada dalam teks proklamasi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah buah pikiran Ahmad Soebardjo. Lalu kalimat yang terakhir dicetuskan oleh Moh Hatta.
Setelah perumusan teks proklamasi tersebut selesai, naskah tulisan Soekarno diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Ketikan teks proklamasi tersebut lantas ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta yang kemudian disebarluaskan ke seluruh negeri.
Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli, yang merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir Soekarno sebagai pencatat, dan merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs Mohammad Hatta dan Mr Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Berikut isi proklamasi tersebut:
Baca Juga: 5 Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Bukan Hanya Perjuangan Bebas dari Penjajahan
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – 45
Wakil-wakil bangsa Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!