Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Permit Manager PT. Summarecon Agung, Dwi Putranto Setyaning, dalam kasus suap izin pembangunan apartemen di Yogyakarta, Selasa (9/8/2022).
Dwi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Selain Dwi, penyidik antirasuah juga memanggil saksi lainnya yakni Head of Finance & Accounting, Summarecon Property Development, Dony Wirawan; Staf Akunting PT. Summarecon Property Development, Amita Kusumawaty; dan Karyawan Bagian SLB/Land Development, Yona Sukma Dame.
Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Haryadi Suyuti.
"Kami periksa empat saksi untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik dalam pemeriksaan para saksi.
Hingga kini belum diketahui apakah mereka sudah tiba atau belum di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam kasus ini KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari sejumlah lokasi yakni, Plaza Summarecon di Jakarta Timur. Tim menemukan sejumlah dokumen hingga alat elektronik yang diduga kuat terkait dalam perkara ini.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Tim KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang hingga bukti alat elektronik.
Baca Juga: Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti
Barang bukti tersebut kekinian tengah dianalisa oleh tim penyidik antirasuah.
Dalam kasus ini, Haryadi ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya dan izinya masuk ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Berita Terkait
-
Telusuri Kasus Dugaan Suap Perizinan eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Plaza Summarecon Bekasi
-
Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti
-
Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia
-
Usut Dugaan Duit Setoran ke Eks Walkot Richard Louhenapessy, KPK Periksa Ketua DPRD hingga Kepala BPKAD Kota Ambon
-
KPK Pastikan Bupati Ricky Kabur Ke Papua Nugini Pada 13 Juli 2022 Lewat Jalur Darat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas