Suara.com - Publik baru-baru ini soroti penampilan salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang diketahui bernama Bripka Matius Maray. Pasalnya, ajudan Ferdy Sambo tersebut tampil dengan lengan penuh tato saat menjaga sang eks Kadiv Propam diperiksa di kantor Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) lalu.
Bripka Matius kala itu kedapatan fotografer media sedang memberikan jalan kepada Ferdy Sambo. Sontak, saat ia mengulurkan tangan, tampak penampakan tato singa yang menghiasi lengannya.
Penampilan ajudan Ferdy Sambo tersebut kemudian membuat publik terheran heran dan bertanya.
Lantas, bolehkah polisi bertato? Berikut penjelasannya.
Boleh bertato tapi dengan syarat khusus yang ketat
Mengutip laman resmi penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id, disebutkan bahwa selain persyaratan lainnya, seorang anggota Polri dilarang memiliki tato maupun bertindik.
Aturan tersebut terdapat pengecualian dengan alasan adat maupun keagaaman.
"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," bunyi salah satu poin ketentuan yang dikutip dari laman resmi tersebut.
Adapun bagi anggota maupun calon anggota yang berasal dari masyarakat tertentu yang memiliki budaya bertato, maka diberikan pengecualian untuk diizinkan memakai tato maupun bertindik.
Baca Juga: Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
Contohnya, bagi anggota atau calon anggota yang berasal dari suku Dayak, maka diperbolehkan untuk bertugas dengan tato yang identik dengan suku tersebut.
Harus dibuktikan oleh pemangku/ketua adat
Meski diberikan pengecualian, anggota Polri yang bertato harus mengantongi surat pernyataan yang dibuat oleh ketua atau pemangku adat sukunya.
Sosok Bripka Matius jadi sorotan publik
Sosok Bripka Matius, ajudan Ferdy Sambo yang bertato tersebut sebelumnya juga disorot publik mengenai penampilannya.
Sebelumnya, beredar sebuah foto bersama yang menampilkan Irjen Ferdy Sambo bersama jajaran 8 ajudannya. Diketahui foto tersebut dibagikan oleh kerabat mendiang Brigadir J melalui akun Facebook dan akhirnya tersebar luas di publik.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Langgar Kode Etik, IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dan Terancam Pidana Mati
-
3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Selain Ferdy Sambo Ini Sosoknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta