Suara.com - Publik baru-baru ini soroti penampilan salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang diketahui bernama Bripka Matius Maray. Pasalnya, ajudan Ferdy Sambo tersebut tampil dengan lengan penuh tato saat menjaga sang eks Kadiv Propam diperiksa di kantor Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) lalu.
Bripka Matius kala itu kedapatan fotografer media sedang memberikan jalan kepada Ferdy Sambo. Sontak, saat ia mengulurkan tangan, tampak penampakan tato singa yang menghiasi lengannya.
Penampilan ajudan Ferdy Sambo tersebut kemudian membuat publik terheran heran dan bertanya.
Lantas, bolehkah polisi bertato? Berikut penjelasannya.
Boleh bertato tapi dengan syarat khusus yang ketat
Mengutip laman resmi penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id, disebutkan bahwa selain persyaratan lainnya, seorang anggota Polri dilarang memiliki tato maupun bertindik.
Aturan tersebut terdapat pengecualian dengan alasan adat maupun keagaaman.
"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," bunyi salah satu poin ketentuan yang dikutip dari laman resmi tersebut.
Adapun bagi anggota maupun calon anggota yang berasal dari masyarakat tertentu yang memiliki budaya bertato, maka diberikan pengecualian untuk diizinkan memakai tato maupun bertindik.
Baca Juga: Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
Contohnya, bagi anggota atau calon anggota yang berasal dari suku Dayak, maka diperbolehkan untuk bertugas dengan tato yang identik dengan suku tersebut.
Harus dibuktikan oleh pemangku/ketua adat
Meski diberikan pengecualian, anggota Polri yang bertato harus mengantongi surat pernyataan yang dibuat oleh ketua atau pemangku adat sukunya.
Sosok Bripka Matius jadi sorotan publik
Sosok Bripka Matius, ajudan Ferdy Sambo yang bertato tersebut sebelumnya juga disorot publik mengenai penampilannya.
Sebelumnya, beredar sebuah foto bersama yang menampilkan Irjen Ferdy Sambo bersama jajaran 8 ajudannya. Diketahui foto tersebut dibagikan oleh kerabat mendiang Brigadir J melalui akun Facebook dan akhirnya tersebar luas di publik.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Langgar Kode Etik, IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dan Terancam Pidana Mati
-
3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Selain Ferdy Sambo Ini Sosoknya
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI