Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan pendampingan hukum dan kesehatan bagi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Anies mengatakan bahwa tindakan oknum petugas PPSU yang bernama Zulfikar itu merupakan aksi brutal dan barba. Pihaknya tidak akan menoleransi aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.
Oknum petugas PPSU tersebut sudah langsung dipecat Pemprov DKI dan menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk diusut.
Anies menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu.
Ia juga meminta masyarakat yang melihat aksi kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.
"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU terhadap petugas PPSU lainnya yang viral di media sosial.
Baca Juga: Dianiaya PPSU yang Juga Pacarnya Sendiri, Wagub DKI Minta Korban Diberikan Pendampingan Psikologis
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat ini, petugas PPSU pelaku kekerasan tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan Kepolisian. Pemprov DKI akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dianiaya PPSU yang Juga Pacarnya Sendiri, Wagub DKI Minta Korban Diberikan Pendampingan Psikologis
-
Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange
-
Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima
-
Lurah Sebut Anggota PPSU Aniaya Pacar di Kemang Karena Cemburu
-
Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus