Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Agenda pemeriksaan seharusnya digelar pada Kamis (11/8/2022) pada pukul 14.00 WIB.
"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agung sebagai Ketua Tim Khusus, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Anam menjelaskan kalau Ferdy Sambo batal dilakukan karena yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus di waktu yang sama.
"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo. Hanya itu yang disampaikan kepada kami," ujarnya.
Anam juga belum bisa memastikan perubahan jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo.
"Terkait waktunya belum ada waktu, karena memang beliau (Agung) bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu, ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat," kata dia.
"Makanya kami tidak bertanya, kami cuma minta supaya kalau sudah mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses terhadap pak Ferdy Sambo," sambungnya.
Mengalami penundaan pemeriksaan, Anam mengaku hal itu tidak menghambat proses penyelidikan lembaganya.
"Kalau terkait ini, apakah mengalami hambatan ataukah tidak, saya kira kami tidak mengalami hambatan. Ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati. Makanya kami tetap bisa berkoordinasi dengan teman-teman Tim Khusus," ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka oleh Timsus Polri di Mako Brimob
-
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Tim Khusus Polri Sudah Bekerja Baik Tangani Kasus Brigadir J
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terbongkar, Ma'ruf Amin Sebut Apa Yang Diminta Presiden Sudah Dilaksanakan Polri
-
Komentar Pedas Irjen Napoleon Usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua
-
Turut Serta dalam Pemeriksaan Kasus Kematian Brigadir J, Ketua Komisioner Komnas HAM: Kami Tidak Sedang Berlomba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil