Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam waktu dekat ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri, istri Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan , jika pada pemeriksaan nanti Putri berhalangan hadir karena kondisi mentalnya, lembaganya bakal menggunakan second opinon dari psikolog independen.
"Kalau masih berlanjut diklaim sebagai trauma itu, dan kita membandingkannya dengan kepentingan upaya penegakan hukum, maka Komnas HAM sudah mengupayakan ada second opinion dari ahli psikologi lain. Untuk membandingkan dan mengobjektifikasi dari sebelumnya dikatakan psikolog klinis pendamping ibu PC (Putri)," kata Taufan kepada wartawan di kantornya Menteng, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Kendati demikian, dari informasi yang diterimanya dari pendamping psikologis Putrinya, kondisinya sudah mulai membaik, sehingga dalam waktu dekat ini Komnas HAM dapat melakukan pemeriksaan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan, di mana dimungkinkan satu dua hari ke depan ibu PC (Putri) ini bisa dimintai keterangan," ujar Taufan.
Taufan meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak menghakimi Putri, sebab proses hukum dan penyelidikan pada kasus kematian Brigadir J masih berjalan.
"Ada baiknya kita masyarakat seluruhnya jangan dulu memberikan judgement apa pun atau kesimpulan apa pun mengenai peristiwa ini, tunggulah sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan baru kemudian kita bisa memberikan kesimpulan," kata dia.
Pada kasus ini Komnas HAM berkepentingan memintai keterangan kepada Putri. Sebab pada laporan awal kasus ini Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Hal itu yang disebut jadi pemicu penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kurang Kooperatif
Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J Terindikasi Langgar HAM, Komnas HAM: Sangat Kuat!
Pada pemberitaan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali gagal memintai keterangan Putri terkait asesmen perlindungan yang diajukannya. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooperatif.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Rabu (10/8/2022) kemarin.
Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.
Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Ferdy Sambo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu