Suara.com - Warga berjumlah ratusan orang yang merupakan pemilik hingga pekerja tempat hiburan malam atau kafe di Jalan Raya Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, melakukan blokade jalan menolak rencana pengosongan lahan.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, pihaknya bersama unsur tiga pilar datang ke lokasi tersebut untuk memberikan surat somasi kedua terkait pengosongan lahan yang sudah diputuskan dalam pengadilan.
"Hari ini kami dari tiga pilar melakukan pengamanan terkait pemberian somasi kedua bagi warga," kata Syarifah Chaira di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Warga yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo terhadap mafia tanah.
Warga menolak pengosongan lahan tersebut karena berdalih sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an.
Ratusan petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dishub, dan juga Satpol PP juga terlihat mengamankan jalannya kegiatan penolakan pengosongan lahan tersebut.
"Ada penolakan warga terkait pengosongan lahan," ucap Syarifah.
Sempat terjadi perdebatan saat petugas menyerahkan surat somasi pengosongan lahan. Hingga pada akhirnya petugas hanya dapat membacakan surat somasi pengosongan lahan tersebut.
Tak hanya itu, arus lalu lintas di Jalan Cakung Cilincing Timur juga sempat tersendat akibat adanya aksi penolakan yang memakan sebagian badan jalan.
Baca Juga: Kronologi 4 Kendaraan Bermotor Terbakar di Cakung
"Untuk perlawanan tidak ada cuma memang ada kegiatan penutupan jalan," tutur Syarifah.
Rencananya petugas akan kembali memberikan surat somasi ketiga. Apabila warga masih bertahan akan dilakukan pengosongan paksa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra