Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu Presiden Joko Widodo dan persetujuan DPR untuk mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK yang ditinggal oleh Lili Pintauli Siregar. Lili diketahui mengundurkan diri setelah masuk dalam sidang etik Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi tiket MotoGP.
"Kami tunggu saja kalau mereka kirimkan lebih cepat lebih bagus (soal pengganti Lili)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Nawawi menjelaskan terkait pergantian pimpinan KPK yang kekinian ditinggal Lili Pintauli merupakan kewenangan presiden serta DPR berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dimana, pengganti pimpinan yang berhenti bisa dipilih dari calon yang sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test. Namun tidak terpilih dengan catatan calon tersebut harus memenuhi persyaratan.
"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur. Bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak ini (terpilih), dan mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada pemerintah dan DPR," ujar Nawawi.
Maka itu, KPK, kata Nawawi, tidak perlu lagi memberikan kriteria yang cocok untuk mengisi jabatan pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.
"Kami nggak perlu memberikan (kriteria pengganti Lili) karena itu sudah diatur secara detail mekanismenya seperti mereka (pihak pemerintah) ngambil dari apa kemudian dilimpahkan kepada DPR, kirimkan pada kami," tuturnya.
Nawawi menyebut pihaknya kini hanya menunggu dari pihak pemerintah dan DPR. Meski begitu, Nawawi walaupun hanya dengan empat pimpinan KPK saat ini, tugas dan fungsi kerja KPK tetap berjalan.
"Kalau kami di tingkat pimpinan kami nunggu sifatnya. Kalau mereka kirim cepat Alhamdulillah. Nggak dikirim cepat juga ya kami masih kerja saja," imbuhnya.
Baca Juga: Bisa Jadi Gula Semut Hingga Minyak Kelapa, Jokowi Bakal Siapkan Industrialisasi Kelapa Genjah
Diketahui, Lili Pintauli telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Hingga akhirnya Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan. Lantaran Lili sudah bukan lagi menjabat pimpinan KPK.
Dari sidang etik tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7).
Selanjutnya, Ketua majelis Etik Tumpak Hatorangan menyebut petikan dari hasil pengunduran diri Lili nantinya akan mendapatkan salinan dari Sekretaris Dewas KPK.
"Nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Jadi Gula Semut Hingga Minyak Kelapa, Jokowi Bakal Siapkan Industrialisasi Kelapa Genjah
-
Jokowi Tegaskan Usulan Luhut Soal Perwira Aktif TNI Bekerja di Kementerian/Lembaga Belum Mendesak
-
Luhut Mau Perwira TNI Aktif Bertugas di Kementerian/Lembaga, Jokowi: Belum Mendesak
-
Minta Petani di Boyolali Rawat Kelapa Genjah, Jokowi: Nanti Saya Cek
-
Manfaatkan Lahan Tidak Produktif, Jokowi Targetkan Penanaman 1 Juta Kelapa Genjah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat