Baru-baru ini, ramai diperbincangkan oknum pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Denpasar. Berdasarkan keterangan dari Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pihaknya telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).
Berikut fakta-fakta oknum driver ojol mesum kepada penumpang di Denpasar, Bali.
1. Dilaporkan Oleh Ayah Korban
Pelaku yang diketahui berinisial DGDPB diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah yang ada di Bali. Penangkapan kepada pelaku tersebut berdasarkan laporan dari ayah korban yang pada saat kejadian mengamankan pelaku.
2. Kronologi Kejadian
Pelecehan kepada korban yang diketahui berinisial BAPK (15) tersebut terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar hingga Pesanggaran, Denpasar Selatan pada hari Senin, 8 Agustus 2022 pukul 18.30 WITA.
Kejadian tersebut bermula pada saat BAPK belajar kelompok bersama rekan-rekannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol pada pukul 18.30 WITA.
Pada saat perjalanan pulang, oknum driver ojol tersebut melancarkan aksi tidak senonohnya, yaitu dengan meraba bagian tubuh korban sepanjang jalan.
Baca Juga: Sering Ditolak Penumpang, Ojol Penyandang Disabilitas Ini Tetap Semangat Jalani Profesi
3. Korban Menolak, Pelaku Tidak Peduli
Korban diketahui sempat melawan pelaku dan menolak perlakuan pelaku dengan cara menepis tangan pelaku yang ada di tubuhnya, tetapi pelaku tidak menghiraukan korban. Oknum driver ojol tersebut berhenti melakukan aksinya pada saat korban menerima panggilan telepon dari temannya.
Pada saat sampai di depan rumah, korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Orang tua korban dengan sigap ke luar rumah dan menyaksikan anaknya histeris. Pelaku langsung diamankan oleh orang tua korban.
Orang tua korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
4. Polisi Amankan Barang Bukti
Diketahui, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Berita Terkait
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden