Suara.com - Sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Gianyar, Bali kini diamankan oleh Mapolda Bali usai terciduk membuat konten seks bertiga alias threesome.
Sang suami berinisial GGG (33) bahkan rela merekam istrinya Kadek SDS (30) melakukan hubungan seks dengan pria lain dari driver ojol hingga pria asing alias bule.
Lantas, apa yang mendorong pasutri itu untuk melakukan aksi nakal mereka?
Simak jawabannya pada deretan fakta berikut.
1. Demi konten, sang suami ajak istri buat konten prank ojol
GGG dan istrinya diketahui gemar membuat konten dewasa berupa prank ojol yang berakhir dengan adegan seks.
Adapun skenario yang biasa mereka pakai adalah memesan makanan melalui aplikasi ojol. Kemudian sang istri menggoda pengemudi ojol itu masuk ke kamar dan melakukan hubungan badan. Sang suami kemudian merekam sang istri bercinta dengan pengemudi ojol.
"Kadang juga suaminya hanya merekam video saja saat istrinya main dengan orang lain," jelas Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).
2. Telah produksi konten panas sejak 2019 silam
Baca Juga: 4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA
Tak tanggung-tanggung, GGG bersama istrinya telah berkecimpung di dunia produksi konten panas sejak 2019 silam. Mereka telah membuat banyak video panas di berbagai hotel dan villa seantero Pulau Dewata.
Kini, konten-konten produksi mereka diamankan oleh pihak kepolisian.
"Banyak video yang diamankan," lanjut Ambariyadi.
3. Selain buat konten ojol, sang suami tawarkan istrinya kepada bule
Selain membuat konten seks dengan ojol, GGG rela menjajakan istrinya demi kepuasan para pria asing alias bule. GGG yang merupakan seorang pekerja pariwisata hobi mencari bule di berbagai kanal media sosial. Hal tersebut ditujukan untuk menawarkan istrinya melakukan seks bertiga alias threesome.
"Suaminya ini pekerja pariwisata. Dia mudah mencari bule dan menawarkan istrinya ke mereka. Lalu mereka ajak threesome," imbuh Ambariyadi.
4. Video dijual ke Telegram
Video threesome dengan ojol dan bule yang diproduksi oleh pasutri itu dijual ke sebuah grup Telegram. Tak tanggung-tanggung, GGG mematok senilai Rp 200 ribu untuk para calon member untuk masuk ke grup dan menikmati video produksinya.
Mereka bahkan telah meraup kocek hingga total Rp 50 juta dari penjualan video porno tiap tahunnya.
"Jadi mereka ini tak hanya menjual konten porno yang melibatkan mereka berdua saja," tambah Ambariyadi.
5. Sang suami sebuah fantasi seks cuckold
Usut punya usut, sang suami juga memiliki fantasi seks cuckold atau melihat sang istri bercinta dengan orang lain. Tak hanya berhenti di situ, sang suami juga puas ketika merekam istrinya melakukan adegan seks yang mereka kontenkan.
"Suaminya merasa puas istrinya bermain sama orang lain," ucap Kompol Tri Joko Widiyanto.
Berkat ulah pasutri itu, mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, dan atau Pasal 4 dan Pasal 10 UU 44/ 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Indonesia Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving 2026, Tebing T-Rex Nusa Penida Jadi Panggung Adrenalin
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Jean-Paul van Gastel Akui PSIM Yogyakarta Sulit Menang Akibat Masalah Struktural Tim
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi