4. Video dijual ke Telegram
Video threesome dengan ojol dan bule yang diproduksi oleh pasutri itu dijual ke sebuah grup Telegram. Tak tanggung-tanggung, GGG mematok senilai Rp 200 ribu untuk para calon member untuk masuk ke grup dan menikmati video produksinya.
Mereka bahkan telah meraup kocek hingga total Rp 50 juta dari penjualan video porno tiap tahunnya.
"Jadi mereka ini tak hanya menjual konten porno yang melibatkan mereka berdua saja," tambah Ambariyadi.
5. Sang suami sebuah fantasi seks cuckold
Usut punya usut, sang suami juga memiliki fantasi seks cuckold atau melihat sang istri bercinta dengan orang lain. Tak hanya berhenti di situ, sang suami juga puas ketika merekam istrinya melakukan adegan seks yang mereka kontenkan.
"Suaminya merasa puas istrinya bermain sama orang lain," ucap Kompol Tri Joko Widiyanto.
Berkat ulah pasutri itu, mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, dan atau Pasal 4 dan Pasal 10 UU 44/ 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: 4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA
Berita Terkait
-
Aidan Heslop dan Jonathan Paredes Tampil Spektakuler di Red Bull Cliff Diving World Series Bali 2026
-
Pesta Sinema Dunia Dimulai! Balinale 2026 Hadirkan 94 Film dari 38 Negara di Sanur
-
Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards
-
Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist