Suara.com - Usai Mabes Polri resmi menghentikan kasus pelecehan yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul dugaan ia telah membuat laporan palsu. Putri awalnya melaporkan Brigadir J atas kasus pelecehan seksual.
Terkait hal itu, pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum. Sebab, dugaan itu masih spekulatif.
"Harus dibuktikan dulu dugaan ini karena sifatnya juga masih spekulatif. Meskipun diakui bahwa arahnya akan ke sana, tinggal pembuktian saja secara hukum," ujar Herry kepada Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Selain itu, Herry menilai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah menuju kepada keputusan final.
Meski menuju final, Herry menyebut pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J harus transparan yakni dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi korban.
"Saya kira bahwa kasus ini telah menuju pada keputusan final. Hanya saja perlu transparansi dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi korban," ujar Herry.
Menurut dia, publik mengharapkan agar kasus pembunuhan Brigadir J diungkap secara tuntas. Di mana keluarga Brigadir J harus mendapatkan keadilan.
"Atensi publik arahnya kan kasus ini tuntas dulu dari sisi alm Brigadir J dengan mendapatkan keadilan maka ini selesai," katanya lagi.
Terkait adanya dugaan-dugaan motif lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hal tersebut kata Herry harus perlu penyidikan yang lebih lanjut. Termasuk soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus -kasus lain
"Namun dugaan adanya kasus lain juga perlu penyelidikan lebih lanjut, misalnya saja dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dengan kasus kasus lain seperti narkoba dan judi," katanya.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga membuat laporan palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Peristiwa yang diklaim terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran ini sebelumnya dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyerahkan keputusan terkait proses hukum dugaan laporan palsu Putri Candrawathi kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Agus menegaskan, Brigadir J tidak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi sebagaimana yang dilaporkan dalam laporan kasus pelecehan seksual tersebut. Penegasan ini disampaikan menurut Agus berdasar hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi.
Berita Terkait
-
Watak Irjen Ferdy Sambo yang Lahir Sabtu Wage Menurut Primbon Jawa
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mabes Polri Sangat Tepat
-
Cipayung Sumut Aksi 1001 Lilin untuk Brigadir J: 'Dua Tingkat Pimpinan di Atas Ferdy Sambo Harus Bertanggung Jawab'
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
-
Deolipa Yumara Ungkap Bukti Kejanggalan Surat Bharada E
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum