Suara.com - Usai Mabes Polri resmi menghentikan kasus pelecehan yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul dugaan ia telah membuat laporan palsu. Putri awalnya melaporkan Brigadir J atas kasus pelecehan seksual.
Terkait hal itu, pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum. Sebab, dugaan itu masih spekulatif.
"Harus dibuktikan dulu dugaan ini karena sifatnya juga masih spekulatif. Meskipun diakui bahwa arahnya akan ke sana, tinggal pembuktian saja secara hukum," ujar Herry kepada Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Selain itu, Herry menilai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah menuju kepada keputusan final.
Meski menuju final, Herry menyebut pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J harus transparan yakni dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi korban.
"Saya kira bahwa kasus ini telah menuju pada keputusan final. Hanya saja perlu transparansi dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi korban," ujar Herry.
Menurut dia, publik mengharapkan agar kasus pembunuhan Brigadir J diungkap secara tuntas. Di mana keluarga Brigadir J harus mendapatkan keadilan.
"Atensi publik arahnya kan kasus ini tuntas dulu dari sisi alm Brigadir J dengan mendapatkan keadilan maka ini selesai," katanya lagi.
Terkait adanya dugaan-dugaan motif lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hal tersebut kata Herry harus perlu penyidikan yang lebih lanjut. Termasuk soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus -kasus lain
"Namun dugaan adanya kasus lain juga perlu penyelidikan lebih lanjut, misalnya saja dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dengan kasus kasus lain seperti narkoba dan judi," katanya.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga membuat laporan palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Peristiwa yang diklaim terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran ini sebelumnya dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyerahkan keputusan terkait proses hukum dugaan laporan palsu Putri Candrawathi kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Agus menegaskan, Brigadir J tidak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi sebagaimana yang dilaporkan dalam laporan kasus pelecehan seksual tersebut. Penegasan ini disampaikan menurut Agus berdasar hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi.
Berita Terkait
-
Watak Irjen Ferdy Sambo yang Lahir Sabtu Wage Menurut Primbon Jawa
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mabes Polri Sangat Tepat
-
Cipayung Sumut Aksi 1001 Lilin untuk Brigadir J: 'Dua Tingkat Pimpinan di Atas Ferdy Sambo Harus Bertanggung Jawab'
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
-
Deolipa Yumara Ungkap Bukti Kejanggalan Surat Bharada E
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi