Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba dengan menggunakan mobil Kijang Innova berpelat merah B 2896 DO dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Mobil tersebut sempat melindas salah satu kaki wartawan saat hendak mewawancarai Surya Darmadi.
Pantauan Suara.com di Kejagung, Senin (15/8/2022), penyidik membawa Surya Darmadi melalui pintu samping Gedung Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Terlihat penyidik langsung memasukkan Surya Darmadi ke bagian kursi belakang mobil Innova berpelat B 2896 DO berwarna hitam.
Sekelompok awak media langsung mendekati mobil tersebut. Sayangnya mobil tersebut memaksa menerobos rombongan wartawan. Terdengar teriakan dari sejumlah wartawan menghadang mobil Innova B 2896 DO itu.
"Woi tahan, woi tahan!," ucap salah satu wartawan di lokasi.
Sopir mobil tersebut tampak membunyikan klakson berkali-kali. Sekelompok wartawan terlihat memukul dan menedang mobil Innova tersebut.
Rombongan wartawan meminta Surya Darmadi untuk dikeluarkan dari mobil. Beberapa wartawan terdengar mengeluhkan kakinya diduga terlindas ban mobil tersebut.
"Keluarin bentar pak keluarin," ujar salah soerang wartawan di Kejagung.
"Woi kaki gua. Kaki gua, kaki gua, kaki gua," sahut wartawan lainnya.
Kemudian, mobil Innova hitam itu berjalan meninggalkan lokasi. Salah seorang wartawan lalu terlihat cekcok dengan seorang petugas TNI.
Baca Juga: Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung
Pintu masuk Gedung Jampidsus sempat beberapa kali dibuka paksa oleh rombongan wartawan.
"Kejagung menutupi tersangka koruptor!," kata salah satu wartawan.
Pakai Rompi Tahana Kejagung
Sebelumnya, Surya Darmadi telah selesai diperiksa penyidik Kejagung. Surya Darmadi tampak keluar dengan menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
Pantauan Suara.com di Kejagung, Surya Darmadi keluar pukul 17.40 WIB. Dia tampak didampingi penyidik masuk ke dalam mobil berjenis Kijang Innova berpelat merah B 2896 DO.
Surya Darmadi tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Mobil Innova yang ditumpangi Surya Darmandi memaksa menerobos rombongan wartawan.
Berita Terkait
-
Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung
-
Bawa Surya Darmadi Keluar Kejagung, Mobil Innova Berpelat B 2896 DO Nyaris Tabrak Wartawan
-
Begini Kronologi Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun saat Dijemput Kejagung Sepulang dari Taiwan
-
Buronan Kejagung Surya Darmadi Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah