Presiden Joko Widodo (tengahi) meninggalkan ruang sidang usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dia menjelaskan, baju adat Paksian yang dikenakan Jokowi ini terdiri dari jubah panjang sebatas betis, celana panjang, selempang dan kain tenun cual khas Bangka.
"Untuk penutup kepala dipakaikan sungkon. Pada baju terdapat ornamen hiasan bermotif Pucuk Rebung," kata dia.
Anggit melanjutkan, baju adat Paksian yang dipakai Jokowi didapat dari perajin lokal di Bangka Belitung. Setelah selesai dibuat, baju adat itu kemudian dibawa ke Jakarta.
"Pihak Sespri menyampaikan ukuran baju dan celana Presiden, mereka yang menjahit dan menyiapkan baju beserta aksesorinya dalam waktu sekitar 3 hari," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Decacorn dan Unicorn Bantu UMKM
-
Serba-serbi Sidang Tahunan MPR 2022, Outfit Para Pejabat Jadi Sorotan hingga Pantun Bamsoet
-
Anggota DPR Mengapresiasi Pidato Presiden Jokowi Soal Penegakan Hukum
-
Jokowi Belum Berencana Naikkan Harga BBM Bersubsidi
-
Ada Pesan Optimisme Dibalik Pakaian Adat Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Pengamat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?