Suara.com - Anggota DPR Taufik Basari mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR terkait isu penegakan hukum di Indonesia.
"Pidato presiden cukup menarik terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan berapa tahun terakhir, terdapat kritik terkait pidato presiden yang tidak memasukkan soal HAM. Namun, saat ini sudah kembali positif ketika ada pembahasan HAM.
Menurut dia, pidato presiden itu terkait upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, penyusunan RUU komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang prosesnya masih di tangan pemerintah. Selain itu, penyusunan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami juga menunggu laporan dari mitra Komisi III khususnya Kemenkumham, terkait apa langkah-langkah pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," katanya.
Dia berharap kebijakan presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak korban.
Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, dia berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.
"Kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa," harapnya.
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, terus menjadi perhatian serius Pemerintah.
“Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di gedung MPR/DPR/DPD RI.
Jokowi menekankan bahwa ia juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Pastikan Penegakan Hukum Tepat Sasaran, Komisi III akan Sosialisasikan KUHP Baru ke Semua Kapolres
-
DeepTalk Podcast: Hukum Acara Jadi Benteng atau Alat Kekuasaan? Tonton Analisis Tajam Feri Amsari
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!
-
KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif
-
KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?
-
Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Distrum Hingga Tulang Rusuk Patah dan Sulit Nafas
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
-
Sebut Kelas Menengah Makin Rentan, Sosiolog UGM: Apabila Tak Diatasi Cepat, Dampaknya Akan Beruntun
-
Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran
-
Menlu Austria Ngamuk ke Anak Buah Benjamin Netanyahu: Perlakuannya Tidak Dapat Diterima!