Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pihak yang berhak menguasai atau mengelola persil tanah sitaan negara yang berada di salah satu wilayah di Kecamatan Mantrijeron.
“Untuk dua persil tanah sitaan negara tersebut memang sudah ada keputusan kasasi dari MA tentang pemanfaatannya. Tetapi, belum ada kejelasan mengenai status penguasaannya oleh siapa. Ini yang masih kami tunggu keputusan dari pusat,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Yogyakarta Eddy Heri Suasana di Yogyakarta, Minggu (3/12/2021).
Dua persil tanah dengan total luas lebih dari 7.600 meter persegi tersebut merupakan sitaan negara dari salah satu kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa tahun lalu.
“Karena sitaan negara, maka menjadi milik negara. Kami sudah mengajukan permohonan untuk pengelolaannya, tetapi semua keputusan tergantung dari pemerintah pusat,” katanya.
Bisa saja, kata Edy, tanah sitaan tersebut justru dikelola oleh Pemerintah DIY sesuai hasil kajian dari pusat.
“Atau pusat menyerahkannya ke Pemkot Yogyakarta. Oleh karenanya, lebih baik ditunggu dulu sampai status alas hak atas tanah ini jelas baru dimanfaatkan lebih lanjut,” katanya.
Sesuai keputusan kasasi MA, tanah sitaan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan sosial, agama, dan kepentingan umum atas nama salah satu yayasan.
“Bersabar sedikit lagi sebelum memanfaatkan. Supaya alas hak-nya jelas. Itu saja,” katanya.
Setelah status tanah tersebut menjadi jelas, maka akan dilanjutkan dengan proses hibah terkait pemanfaatan tanah oleh yayasan. [Antara]
Baca Juga: Heroe Akui Ada Kerumunan di Malioboro dan Titik Nol Saat Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah