Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pihak yang berhak menguasai atau mengelola persil tanah sitaan negara yang berada di salah satu wilayah di Kecamatan Mantrijeron.
“Untuk dua persil tanah sitaan negara tersebut memang sudah ada keputusan kasasi dari MA tentang pemanfaatannya. Tetapi, belum ada kejelasan mengenai status penguasaannya oleh siapa. Ini yang masih kami tunggu keputusan dari pusat,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Yogyakarta Eddy Heri Suasana di Yogyakarta, Minggu (3/12/2021).
Dua persil tanah dengan total luas lebih dari 7.600 meter persegi tersebut merupakan sitaan negara dari salah satu kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa tahun lalu.
“Karena sitaan negara, maka menjadi milik negara. Kami sudah mengajukan permohonan untuk pengelolaannya, tetapi semua keputusan tergantung dari pemerintah pusat,” katanya.
Bisa saja, kata Edy, tanah sitaan tersebut justru dikelola oleh Pemerintah DIY sesuai hasil kajian dari pusat.
“Atau pusat menyerahkannya ke Pemkot Yogyakarta. Oleh karenanya, lebih baik ditunggu dulu sampai status alas hak atas tanah ini jelas baru dimanfaatkan lebih lanjut,” katanya.
Sesuai keputusan kasasi MA, tanah sitaan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan sosial, agama, dan kepentingan umum atas nama salah satu yayasan.
“Bersabar sedikit lagi sebelum memanfaatkan. Supaya alas hak-nya jelas. Itu saja,” katanya.
Setelah status tanah tersebut menjadi jelas, maka akan dilanjutkan dengan proses hibah terkait pemanfaatan tanah oleh yayasan. [Antara]
Baca Juga: Heroe Akui Ada Kerumunan di Malioboro dan Titik Nol Saat Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
Wali Kota Yogyakarta Minta Pengamen Malioboro Berkualitas di Atas Rata-Rata!
-
8 Rekomendasi Tempat Sarapan Dekat Tugu Jogja: Enak dan Murah Meriah!
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Menteri Ara Bakal Pakai Tanah Sitaan Koruptor Bangun Rumah Murah
-
Di Hadapan DPR, Maruarar Sirait Ingin Jadikan Tanah Sitaan dari Koruptor Bisa Digunakan Rakyat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih