Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pihak yang berhak menguasai atau mengelola persil tanah sitaan negara yang berada di salah satu wilayah di Kecamatan Mantrijeron.
“Untuk dua persil tanah sitaan negara tersebut memang sudah ada keputusan kasasi dari MA tentang pemanfaatannya. Tetapi, belum ada kejelasan mengenai status penguasaannya oleh siapa. Ini yang masih kami tunggu keputusan dari pusat,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Yogyakarta Eddy Heri Suasana di Yogyakarta, Minggu (3/12/2021).
Dua persil tanah dengan total luas lebih dari 7.600 meter persegi tersebut merupakan sitaan negara dari salah satu kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa tahun lalu.
“Karena sitaan negara, maka menjadi milik negara. Kami sudah mengajukan permohonan untuk pengelolaannya, tetapi semua keputusan tergantung dari pemerintah pusat,” katanya.
Bisa saja, kata Edy, tanah sitaan tersebut justru dikelola oleh Pemerintah DIY sesuai hasil kajian dari pusat.
“Atau pusat menyerahkannya ke Pemkot Yogyakarta. Oleh karenanya, lebih baik ditunggu dulu sampai status alas hak atas tanah ini jelas baru dimanfaatkan lebih lanjut,” katanya.
Sesuai keputusan kasasi MA, tanah sitaan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan sosial, agama, dan kepentingan umum atas nama salah satu yayasan.
“Bersabar sedikit lagi sebelum memanfaatkan. Supaya alas hak-nya jelas. Itu saja,” katanya.
Setelah status tanah tersebut menjadi jelas, maka akan dilanjutkan dengan proses hibah terkait pemanfaatan tanah oleh yayasan. [Antara]
Baca Juga: Heroe Akui Ada Kerumunan di Malioboro dan Titik Nol Saat Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Wali Kota Yogyakarta Minta Pengamen Malioboro Berkualitas di Atas Rata-Rata!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing