Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau yang disingkat BPJH membuka sebanyak 6.179 lowongan untuk Pendamping Proses Produk Halal.
Proses rekrutmennya dimulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2022. Berikut penjelasan lengkap terkait syarat dan cara daftarnya.
Syarat pendaftar Pendamping Proses Produk Halal yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berpendidikan paling rendah lulusan SMA/MA atau sederajat disertai Ijazah
- Memiliki Wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
- Memiliki Rekening Bank yang masih berlaku
Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal
Anda hanya perlu mengunjungi link ptsp.halal.go.id dengan Panduan Pendampingan PPH yang dapat diakses di link berikut: bit/ly/kepkaban33.
Proses rekrutmen kali ini idlakkan secara terpusat di laman ptsp.halal.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun tersebut membutuhkan Nama Lengkap, Email, Password, dan Type of User pilih Pendamping PPH.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa proses ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. Pendamping Proses Produk Halal ini nantinya bertugas membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Proses rekrutmen dilakukan di 13 Provinsi di 229 kecamatan di Indonesia yakni Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Adapun kuota Pendamping Proses Produk Halal per provinsi yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Semua Guru Madrasah Ditargetkan Mendapatkan Pelatihan Kurikulum Merdeka
1. Jawa Timur: 239 orang
2. Banten: 100 orang
3. Sulawesi Tengah: 400 orang
4. Bali: 242 orang
5. DI Yogyakarta: 114 orang
6. Sumatera Utara: 100 orang
7. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
8. Jawa Barat: 3.600 orang
9. Jawa Tengah: 800 orang
10. DKI Jakarta: 318 orang
11. Kalimantan Timur: 11 orang
12. Riau: 17 orang
13. Sumatera Selatan: 205 orang
Demikian penjelasan terkait Lowongan kerja di Kemenag jadi Pendamping Proses Produk Halal beserta syarat dan cara daftarnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Semua Guru Madrasah Ditargetkan Mendapatkan Pelatihan Kurikulum Merdeka
-
129 Ribu Siswa Madrasah Ikuti KSM Kabupaten/Kota
-
Kabar Baik untuk Warga Bontang, 4 Perusahaan Buka Loker Sebanyak 11 Posisi
-
BPJPH Kemenag Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya!
-
Ni Ketut Mayoni, Perempuan Hindu yang Jadi Magister Manajemen Pendidikan Islam di UIN Mataram
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD