Suara.com - Pernah tahu apa itu kratom sebelumnya? Ternyata, kratom adalah tanaman yang potensial. Selain pohonnya yang bermanfaat sebagai penahan abrasi sungai dan rehabilitasi lahan rawa pasang surut, daunnya adalah salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensial mengangkat perekonomian masyarakat.
Daunnya dapat diolah untuk diekspor dan dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Namun saat ini, keberadaan tanaman kratom ini terancam dimusnahkan karena terindikasi sebagai narkotika kelompok NPS4 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) meski belum masuk daftar secara resmi, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Apa Manfaat dan Kegunaan Kratom?
Di Indonesia, tanaman kratom banyak tumbuh di Kalimantan, Sumatera, sampai ke Sulawesi dan Papua di wilayah tertentu. Daun kratom dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai obat tradisional untuk mengatasi diare, lelah, nyeri otot, batuk, meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, mengatasi depresi, hingga antidiabetes dan antimalaria, serta stimulan seksual.
Daun, atau ekstrak daun kratom pada umumnya memang digunakan sebagai stimulan dan obat penenang. Daun kratom ini juga disebut bisa mengobati sakit kronis, masalah pencernaan, dan sebagai bantuan untuk menghilangkan ketergantungan opium.
Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, di mana alkaloid ini dapat memiliki efek analgesik (menghilangkan rasa sakit), anti-inflamasi, atau relaksasi otot. Karena alasan inilah kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.
Daun ini biasanya akan dikeringkan dan dihancurkan atau dijadikan bubuk. Pada umumnya, bubuk kratom juga akan dicampur dengan daun lain sehingga warnanya bisa hijau atau cokelat muda. Selain itu, kratom juga tersedia dalam bentuk pasta, kapsul, dan tablet.
Namun, ternyata belum ada uji klinis yang cukup membantu untuk memahami manfaat kratom. Daun kratom ini ternyata juga belum disetujui penggunaannya untuk kepentingan medis. Meski demikian, daun kratom legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS), di mana kratom biasanya dipasarkan sebagai obat alternatif. Sementara itu, kratom ilegal di Thailand, Australia, Malaysia, dan beberapa negara Uni Eropa.
Bahaya dan Efek samping Kratom
Baca Juga: 7 Manfaat Daun Binahong, Dipercaya Mampu Menyembuhkan Bermacam Penyakit
Kratom memiliki banyak efek samping jika dikonsumsi, antara lain adalah:
- Lidah menjadi mati rasa, mual, muntah, sembelit atau konstipasi, mulut kering, sering kencing, halusinasi, delusi, serta masalah pada kelenjar tiroid.
- Konsumsi kratom dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan masalah pernafasan, kerusakan organ hati, kejang-kejang, pembengkakan otak, hingga kematian.
- Kratom juga bisa menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi secara teratur.
- Jika Anda mengonsumsi Kratom secara teratur dan tiba-tiba Anda menghentikan konsumsinya, maka dapat menyebabkan berkurangnya nafsu makan, nyeri otot, kejang-kejang, diare, gangguan kecemasan, insomnia, demam, emosi tidak stabil, hot flashes atau demam tiba-tiba yang biasanya menjadi gejala menopause, dan mata berair.
Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendorong pemerintah untuk melarang peredaran tanaman kratom, dan BNN menyebutkan bahwa kratom adalah tanaman yang mempunyai tingkat bahaya 10 kali lipat di atas ganja dan kokain.
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Harap Tak Ada Larangan Kratom: Bisa Jadi Terapi untuk Pecandu Narkoba
-
Tanaman Kratom, Obat-obatan Tradisional Kalimantan yang Diusulkan BNN sebagai Narkotika
-
BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami
-
Harga Kratom Tak Menentu, Petani Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi
-
Ditangkap, Bule Australia Klaim Kratom Jawaban Semua Masalah Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?