Seperti diketahui, pada 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.
Hari ini Indonesia sudah 77 tahun merdeka. Namun, tak sedikit orang belum mengetahui cikal bakal rumah yang berada di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, tempat pembacaan teks proklamasi pertama kalinya dilakukan.
Belakangan heboh ceramah Ustaz Adi Hidayat yang menyebut bahwa rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 tersebut ternyata milik seorang pengusaha muslim keturunan Yaman yang mencintai Tanah Air Indonesia ini bernama Faradj Bin Martak.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satunya adalah penulis Nabiel A. Karim Hayaze, Faradj Bin Martak adalah pengusaha berdara Arab yang memang memiliki beberapa gedung di Indonesia, salah satunya adalah gedung di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 ini.
Kendati begitu, bukan serta merta bahwa rumah tersebut adalah tempat tinggal Faradj yang diberikan sebagai Rumah Proklamasi. Masih menurut Nabiel, ada sebuah bukti otentik berupa surat resmi yang ditandatangani menteri negara untuk NV Marba, yang kemudian bertuliskan bahwa gedung tersebut 'dihibahkan' kepada negara.
Dari momen itulah gedung tersebut memiliki beberapa riwayat kegunaan hingga akhirnya dipakai Soekarno dan tokoh lainnya untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Pada tahun 1948, gedung tersebut akhirnya resmi dibeli Pemerintah Indonesia.
Rumah yang berada di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Jakarta menjadi rumah bersejarah bagi Bangsa Indonesia.
Rumah tersebut juga diketahui pernah ditempati oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Rumah tersebut dijadikan tempat untuk memproklamasikan kemerdekaannya di tahun 1945.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan
Disebutkan dalam sumber lain, rumah bersejarah yang menjadi tonggak awal berdirinya negara Republik Indonesia tersebut ternyata dibeli oleh seorang saudagar besar keturunan Arab bernama Faradj bin Said Awad Martak, Presiden Direktur N.V. Algemeene Import-Export en Handel Marba.
Faradj bin Said Awad Marta sendiri merupakan saudagar terkenal di Jakarta yang dulunya bernama Batavia, sejak zaman kolonial Belanda hingga era kemerdekaan.
Faradj bin Said Awad Marta lahir di Hadramaut, Yaman Selatan. Anak Faradj bin Said Awad Marta yang menjadi penerus kerajaan bisnisnya tersebut bernama Ali bin Faradj Marta. Ali dikenal dekat dengan Bung Karno.
Berkat jasa besar dari Faradj bin Said Awad Martak tersebutlah rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 tersebut resmi menjadi milik Bangsa Indonesia.
Berkat jasa saudagar tersebut, pemerintah Republik Indonesia kemudian memberikan ucapan terima kasih. Tidak hanya itu, pemerintah RI juga memberikan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak.
Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1950 silam.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan
-
Profil Ustadz Adi Hidayat, Viral Karena Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Faradj Bin Marta
-
Dibantu Thanos, Pejuang Kemerdekaan Indonesia di Cimahi Serang Markas Belanda dan Tentara Sekutu
-
Mengenang Sosok Fatmawati, Ibu Negera Istri Bung Karno Sang Penjahit Bendera Merah Putih
-
Fakta di Balik Teks Proklamasi Asli yang Ditandatangani oleh Soekarno-Hatta
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas