Suara.com - Sebanyak 421 narapidana tindak pidana korupsi mendapatkan remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun. Setidaknya ada sekitar empat orang napi langsung dibebaskan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham, Thurman Hutapea.
"Ada 421 orang (narapidana korupsi dapat remisi)," kata Thurman dihubungi, Rabu (17/8/2022).
Dari ratusan napi korupsi yang mendapatkan remisi, kata Thurman, ada sekitar empat orang yang langsung dapat menghirup udara bebas. Meski begitu, Thurman, belum dapat merinci nama-nama napi korupsi yang mendapatkan remisi maupun yang telah dibebaskan.
"Ada 4 orang (napi korupsi dapat remisi bebas). Mohon maaf mas, saya tak tahu nama-namanya," imbuhnya
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada narapidana dalam perayaan HUT RI ke-77 Republik Indonesia Rabu (17/8/2022) hari ini. Sebanyak 168.196 narapidana mendapatkan remisi tahun 2022.
Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi mereka yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas); Rumah Tahanan (Rutan): maupun lmbag pembinaan khusus anak (LPKA).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut dari 168.196 narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 2.725 langsung dibebaskan.
“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Berkah, 4 Napi Lapas Kelas IIA Bontang Terima Remisi Bebas
Dalam kesempatannya pun, Yasonna memberikan pesan kepada narapidana yang mendaparkan remisi bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.
"Berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.
Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas)," ucap Yasonna
Berita Terkait
-
Dapat Remisi HUT RI, 29 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Diharapkan Berkelakuan Baik
-
94 Napi Rutan Kelas IIB Wonosari Dapat Remisi HUT RI, Diberi Pesan Ini dari Wabup Gunungkidul
-
353 Warga Binaan Lapas Sorong Terima Remisi di Hut Kemerdekaan RI
-
HUT ke-77 RI, Ratusan Napi di Purwakarta Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas
-
2074 Napi di Bali Dapat Remisi HUT RI, 61 Orang Langsung Bebas Termasuk WNA
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat