Suara.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menegaskan, persidangan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai bukan hanya tentang mengadili pelaku untuk mendapatkan hukuman, namun sebagai momen untuk mengembalikan harkat dan martabat para korban yang dirampas.
Peristiwa Paniai disidangkan dalam Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam waktu dekat ini.
"Pengadilan ini bukan sekadar memutuskan vonis kepada seseorang, tetapi juga mengembalikan dan pemulihan pada harkat dan martabat manusia mereka yang menjadi korban," kata Amir dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat pada Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, Pengadilan HAM kasus ini, tidak dapat hanya dilihat sebagai pengadilan untuk memberikan hukuman kepada pelaku. Jika demikian, maka peradilannya sama dengan kasus pidana pada umumnya.
"Pengadilan hak asasi manusia ini mesti mampu mengembalikan kepada korban, dan masyarakat di wilayah itu (Paniai), jiwa yang merdeka dan raga yang merdeka agar pulih harkat dan martabatnya sebagai manusia," katanya.
Kehadiran korban dan saksi pada persidangan nanti menjadi penting. Perlindungan dan fasilitas untuk bisa hadir harus diberikan kepada mereka.
Karenanya, dalam waktu dekat ini, Komnas HAM bakal berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat ini sebelum sidang digelar.
"Jadi kebutuhan kita terhadap kualitas perlindungan saksi di pengadilan hak asasi manusia sesungguhnya adalah untuk membuat pengadilan ini bisa berjalan secara fair dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat manusia republik ini.
Pengadilan HAM berat peristiwa Paniai akan segera disidangkan, meski waktunya belum diumumkan. Mahkamah Agung telah mengumumkan 8 delapan nama hakim ad hoc yang bakal mengadili tersangka.
Delapan nama yang lolos, diketahui berdasarkan surat pengumuman nomor 004/Pansel-HAM7/2022. Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Delapan nama hakim ad hoc Pengadilan HAM yang lolos di bagi atas dua kategori, pengadilan HAM tingkat pertama dan hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat banding.
Adapun empat nama hakim pengadilan HAM tingkat pertama yaitu,
- Siti Noor Laila (Mantan Komisioner Komnas HAM)
- Robert Pasaribu (Aparatur Sipil Negara)
- Sofi Rahmadewi (Dosen)
- Anselmus Aldrin Rangga Masiku (Advokat)
Sementara hakim pengadilan HAM banding yaitu,
- Mochamad Mahin (Mantan Hakim Ad Hoc)
- Fenny Cahyani (Advokat)
- Florentia Switi Andari (Advokat)
- Hendrik Dengah (Dosen)
Kejaksaan Agung Tunjuk 34 Jaksa
Beberapa waktu lalu, Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran HAM Berat Paniai ke Tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Perkara kasus ini akan segera disidangkan ke pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana, menyebut pihaknya telah menunjuk 34 JPU. Penunjukan 34 JPU ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 147 Tahun 2022 tanggal 23 Mei 2022, dan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-41/A/Fh.2/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Baru Satu Tersangka, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Tolak Hadiri Persidangan di Makassar
-
Tunggu Daftar Nama Anggota Tim Penyelesaian Kasus HAM Non-Judicial, Komnas HAM: Presiden kan Baru Pidato Itu
-
Kasus Paniai, Komnas HAM: Penting untuk Pastikan Saksi Tak Terbebani Saat Menghadiri Panggilan Hakim
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?