Ajak Masyarakat
Program ketiga yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta adalah meningkatkan keterampilan dan pembinaan masyarakat dalam konservasi serta rehabilitasi. Suharini menerangkan bahwa masyarakat turut dilibatkan dalam melindungi dan melakukan aksi konservasi serta rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
“Konservasi serta rehabilitasi ekosistem laut harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Pemprov Jakarta telah menetapkan kelompok masyarakat yang dibina oleh Dinas KPKP. Mereka adalah masyarakat dari Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM), Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) dan lainnya,” jelasnya.
Dalam meningkatkan keterampilan serta pembinaan masyarakat, Dinas KPKP juga menjalankan program pelatihan selam untuk 14 orang dan pembinaan 8 pengelola Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM).
"Program selanjutnya adalah melakukan pelaksanaan webinar terkait Kepulauan Seribu dan menyusun dokumen updating data kondisi ekosistem bawah laut," jelasnya.
Salah satu contoh pelibatan masyarakat dalam program ini adalah Karang Taruna Unit RW 03 Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, yang melakukan pelatihan rehabilitasi terumbu karang pada akhir tahun lalu. Pelatihan ini berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) melalui program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan yang bekerja sama dengan Yayasan Terangi.
Camat Kepulauan Seribu Utara Ismail mengapresiasi kegiatan pelatihan transplantasi terumbu karang ini, karena dapat memberikan manfaat yang baik untuk ekosistem laut, sekaligus ekonomi masyarakat setempat.
"Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut. Dengan begitu, akan berdampak secara ekonomi terhadap hasil tangkapan ikan tersebut", ucap Ismail.
Baca Juga: Ingin Pakai Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Rp10 ribu? Pelanggan Harus Pakai Aplikasi Jaklingko
Berita Terkait
-
Pulih dari Covid-19, Kepulauan Seribu Siap Jadi Proyek Strategis Nasional Pariwisata
-
Peringati HUT ke-77 Republik Indonesia, Main Dealer Yamaha Ikut Pecahkan Rekor MURI Minum Teh Mangrove
-
Sebut Nilai PBB di DKI Paling Tinggi, Anies : Kami Tak Ingin Warga Jakarta Terusir
-
Momentum NasDem Bali Memperkokoh dan Meneguhkan Politik Kebangsaan
-
Telat Ikut Upacara 17 Agustus, Belasan ASN Pemprov DKI Dilarang Masuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian