Suara.com - Drama panjang menyelimuti perkembangan kasus kematian Brigadir J hingga kabar terbaru istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima.
Perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus ini bisa dibilang cukup berkelok dan berikut poin-poin selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Pengakuan Mendapat Pelecehan Seksual
Di awal kasus sempat ramai dibicarakan jika kematian Brigadir J terjadi lantaran ada pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut semakin terlihat usai pihak istri Ferdy Sambo menyebut Brigadir J melakukan pelecehan. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
2. Minta Perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi pada 14 Juli 2022 lalu.
Disebutkan bahwa Putri meminta perlindungan LPSK lantaran merasa diancam. Ancaman yang dimaksud salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan seksual.
3. Muncul ke Publik Pertama Kali
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu.
Tangisnya pecah saat memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.
Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.
Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.
4. Diperiksa LPSK dan Kedua Asesmen Gagal
Kedua asesmen gagal dilakukan karena Putri bungkam tidak mau menjawab pertanyaan dari anggota LPSK saat di Duren Tiga pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Istri Tersangka! Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri, Timsus: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Akan...
-
Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
-
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
Video Lawas Ferdy Sambo Nyanyi Bareng Krisna Murti Viral, Netizen: Sebelum Salah Jalan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung