Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani telah mencoreng marwah dunia pendidikan.
"Modus suap penerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng kita semua karena suap ini terjadi di dunia pendidikan di mana kita berharap dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang kita harapkan ke depan bisa memberantas dan juga mencegah korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
KPK menegaskan bahwa manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.
"Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya. Kader-kader bangsa yang diharapkan dapat dididik di lembaga pendidikan yang harapannya ke depan menjadi generasi bangsa pemberantas korupsi, kemudian kita tidak memiliki harapan," ucap Ghufron.
Ia mengatakan KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.
"Oleh karena itu, sekali lagi KPK melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan ini melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan lembaganya juga telah mengkaji dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terukur.
"Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa maupun calon-calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus. Misalnya, daerah tertinggal, misalnya mahasiswa yang tidak mampu dan lain-lain. Itu semua untuk tujuannya adalah mulia," ucap dia.
"Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ghufron lagi.
Baca Juga: Uang Suap Miliaran Rupiah Rektor Unila Sudah Berganti Bentuk, Jadi Tabungan Hingga Emas Batangan
KPK pun mengharapkan apapun jalur untuk proses rekrutmen mahasiswa baru harus lebih transparan dan akuntabel.
"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya ada jalur mandiri ataupun jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya bukan soal namanya tetapi mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi itu yang kami harapkan," kata Ghufron.
KPK telah menetapkan Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022 .
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
"Mudah-mudahan kejadian ini untuk dunia pendidikan tinggi mudah-mudahan kejadian terakhir dan kami tak berharap untuk adanya tindak pidana korupsi lebih lanjut di dunia pendidikan tinggi," kata Ghufron. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
OTT Rektor Unila, KPK: Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Coreng Dunia Pendidikan
-
Rektor Unila Diduga Terima Rp5 M di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Uang Suap Miliaran Rupiah Rektor Unila Sudah Berganti Bentuk, Jadi Tabungan Hingga Emas Batangan
-
Rektor Unila Diduga Kumpulkan Uang Suap Pendaftaran Mahasiswa Baru Sampai Rp5 Miliar
-
Rektor Unila Karomani Diduga Terima Suap Total Rp 5 Miliar Dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum