Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di kalangan publik usai dirinya melaporkan kuasa hukum Bharada E. Deolipa Yumara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/8/2022) lalu untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Disebutkan oleh Deolipa, Ronny Talapessy diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja fakta di bali Deolipa Yumara yang laporkan kuasa hukum Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Deolipa Disebut ‘Banyak Manggung’
Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik di sejumlah media massa.
Berdasarkan penjelasan dari Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media pada saat dirinya menjadi pengacara Bharada E.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," ujar Deolipa.
2. Klaim Miliki Alat Bukti Berupa Rekaman Kamera Tersembunyi
Dalam laporannya tersebut, Deolipa menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah alat bukti, berupa rekaman video tersembunyi yang bisa dijadikan acuan.
3. Deolipa Merasa Dirugikan
Berdasarkan pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya, Deolipa mengaku bahwa dirinya dirugikan dan merasa namanya telah dicemarkan.
Oleh karena itu, Deolipa menggunakan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya kepada Ronny Talapessy.
4. Tanggapan Ronny Talapessy
Setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy memberikan tanggapan yang santai.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Provokasi Ajudan D yang Sebabkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar
-
Sempat Garang, Deolipa Yumara Meminta Maaf dan Ingin Berdamai dengan Jenderal Bintang Tiga Kepolisian
-
Terbongkar! Isu LGBT Ferdy Sambo, Diungkap Pertama Kali oleh Penyidik S
-
3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua
-
Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta