Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di kalangan publik usai dirinya melaporkan kuasa hukum Bharada E. Deolipa Yumara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/8/2022) lalu untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Disebutkan oleh Deolipa, Ronny Talapessy diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja fakta di bali Deolipa Yumara yang laporkan kuasa hukum Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Deolipa Disebut ‘Banyak Manggung’
Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik di sejumlah media massa.
Berdasarkan penjelasan dari Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media pada saat dirinya menjadi pengacara Bharada E.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," ujar Deolipa.
2. Klaim Miliki Alat Bukti Berupa Rekaman Kamera Tersembunyi
Dalam laporannya tersebut, Deolipa menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah alat bukti, berupa rekaman video tersembunyi yang bisa dijadikan acuan.
3. Deolipa Merasa Dirugikan
Berdasarkan pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya, Deolipa mengaku bahwa dirinya dirugikan dan merasa namanya telah dicemarkan.
Oleh karena itu, Deolipa menggunakan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya kepada Ronny Talapessy.
4. Tanggapan Ronny Talapessy
Setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy memberikan tanggapan yang santai.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Provokasi Ajudan D yang Sebabkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar
-
Sempat Garang, Deolipa Yumara Meminta Maaf dan Ingin Berdamai dengan Jenderal Bintang Tiga Kepolisian
-
Terbongkar! Isu LGBT Ferdy Sambo, Diungkap Pertama Kali oleh Penyidik S
-
3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua
-
Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan