Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, beberapa hari belakangan menjadi perhatian publik. Aksinya yang diduga meminta uang suap kepada orang tua calon mahasiswa jalur mandiri, membuat banyak orang geram.
Tak tanggung-tanggung, ia disebut-sebut meminta uang ‘pelicin’ tersebut dengan nominal yang fantastis, yakni Rp100 hingga Rp350 juta perorang.
Karena itulah Karomani dan sejumlah pejabat Universitas Lampung lainnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dini hari lalu (20/8/2022).
Karomani dan enam pejabat Unila lainnya ditangkap di dua daerah, yakni Kota Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki Karomani? Berikut ulasannya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK.
Mengintip halaman e-LHKPN pada Sabtu (20/8/2022), diketahui bahwa Karomani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya adalah pada 31 Desember 2021.
Saat itu, total harta kekayaan yang ia laporkan berjumlah Rp 3.186.500.461 atau Rp3.1 miliar. Jika ditelisik lebih rinci, Karomani memiliki delapan tanah dan bangunan di sejumlah daerah, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang dan Pandeglang, Provinsi Banten.
Delapan tanah dan bangunan tersebut nilainya mendapai Rp 874.315. Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 91,1 juta. Karomani juga memiliki harta berupa kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 2.594.955.262.
Baca Juga: Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Karomani:
- Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 82.320.000
- Tanah Seluas 400 m2 di Kab/ Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp 59.000.000
- Tanah Seluas 72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 72.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 130.000.000
- Tanah Seluas 2796 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 148.800.000
- Tanah Seluas 582 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 29.100.000
- Tanah Seluas 1517 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 53.095.000
- Tanah Seluas 1011 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri, Rp 300.000.000
- Motor Honda Beat Tahun 2010, Hasil Sendiri, Rp 8.000.000
- Mobil Sedang Suzuki Baleno Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 95.000.000
- Harta Bergerak Lainnya Rp 91.100.000 12. Kas dan Setara Kas Rp 2.594.955.262
Selain memiliki harta kekayaan, Karomani juga memiliki utang senilai Rp 476.869.801.
Harta kekayaan Karomani naik Rp1 Miliar
Jika dibandingkan dengan LHKPN Karomani pada 2019 lalu, diketahui bahwa kekayaan Rekrot Unibersitas Lampung tersebut naik sekitar Rp 1 miliar.
Ketika ia baru saja terpilih menjadi Rektor Universitas Lampung pada 2019 lalu, Karomani memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu harta Karomani tercatat sebesar Rp 2.266.184.609 atau Rp 2,2 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
-
Ditangkap KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Berikut Profil Rektor Unila Karomani Lahir di Pandeglang Banten
-
Modus Nakal Rektor Unila Kutip Ratusan Juta Dari Calon Mahasiswa Baru, Raup Duit Nyaris Rp 5 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?