Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, beberapa hari belakangan menjadi perhatian publik. Aksinya yang diduga meminta uang suap kepada orang tua calon mahasiswa jalur mandiri, membuat banyak orang geram.
Tak tanggung-tanggung, ia disebut-sebut meminta uang ‘pelicin’ tersebut dengan nominal yang fantastis, yakni Rp100 hingga Rp350 juta perorang.
Karena itulah Karomani dan sejumlah pejabat Universitas Lampung lainnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dini hari lalu (20/8/2022).
Karomani dan enam pejabat Unila lainnya ditangkap di dua daerah, yakni Kota Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki Karomani? Berikut ulasannya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK.
Mengintip halaman e-LHKPN pada Sabtu (20/8/2022), diketahui bahwa Karomani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya adalah pada 31 Desember 2021.
Saat itu, total harta kekayaan yang ia laporkan berjumlah Rp 3.186.500.461 atau Rp3.1 miliar. Jika ditelisik lebih rinci, Karomani memiliki delapan tanah dan bangunan di sejumlah daerah, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang dan Pandeglang, Provinsi Banten.
Delapan tanah dan bangunan tersebut nilainya mendapai Rp 874.315. Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 91,1 juta. Karomani juga memiliki harta berupa kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 2.594.955.262.
Baca Juga: Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Karomani:
- Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 82.320.000
- Tanah Seluas 400 m2 di Kab/ Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp 59.000.000
- Tanah Seluas 72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 72.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 130.000.000
- Tanah Seluas 2796 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 148.800.000
- Tanah Seluas 582 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 29.100.000
- Tanah Seluas 1517 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 53.095.000
- Tanah Seluas 1011 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri, Rp 300.000.000
- Motor Honda Beat Tahun 2010, Hasil Sendiri, Rp 8.000.000
- Mobil Sedang Suzuki Baleno Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 95.000.000
- Harta Bergerak Lainnya Rp 91.100.000 12. Kas dan Setara Kas Rp 2.594.955.262
Selain memiliki harta kekayaan, Karomani juga memiliki utang senilai Rp 476.869.801.
Harta kekayaan Karomani naik Rp1 Miliar
Jika dibandingkan dengan LHKPN Karomani pada 2019 lalu, diketahui bahwa kekayaan Rekrot Unibersitas Lampung tersebut naik sekitar Rp 1 miliar.
Ketika ia baru saja terpilih menjadi Rektor Universitas Lampung pada 2019 lalu, Karomani memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu harta Karomani tercatat sebesar Rp 2.266.184.609 atau Rp 2,2 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
-
Ditangkap KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Berikut Profil Rektor Unila Karomani Lahir di Pandeglang Banten
-
Modus Nakal Rektor Unila Kutip Ratusan Juta Dari Calon Mahasiswa Baru, Raup Duit Nyaris Rp 5 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar