Suara.com - Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian turut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu kini menjalani penahanan di Mako Brimob Depok.
"Ya betul Wadir (Jerry Siagian di tempatkan di patsus)," kata Dedi saat dihubungi wartawan Senin (22/8/2022).
Dedi belum dapat menjelaskan secara detail terkait penempatan khusus Jerry Raymond, termasuk juga dugaan pelanggaran etiknya dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J, sejumlah anggota kepolisian turut terseret. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) ) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus). Pemeriksaan juga diduga berkaitan dengan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian ada juga Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menjalani penempatan khusus.
Seperti diketahui, tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.
Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinonaktifkan Sementara
Secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 di antaranya diduga melanggar etik.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Pegang Rahasia Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hanya 2 Orang yang Ia Beritahu
-
Mahfud MD Sebut Kompolnas Bisa Dibubarkan jika Kinerjanya Tak Memuaskan
-
Gegara Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinonaktifkan Sementara
-
Bantah Sebut Kapolda Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo, Mahfud: Saya Pikir Dia juga Kena Prank Pelukan Sambil Nangis
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer