Suara.com - Pemerintah Singapura akan mengizinkan seks sesama jenis, meski belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada Minggu (22/8/2022) mengatakan bahwa masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.
"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters.
Para pejuang hak-hak LGBTQ di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut dan berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki. Ini merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.
Meski demikian Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.
Di Asia, Singapura menjadi negara terkini yang mengizinkan hubungan seks sesama jenis. Sebelumnya pada 2018 India telah menghapus larangan hubungan sesama jenis. Sementara pada Juni kemarin DPR Thailand telah memberikan izin untuk mengesahkan hubungan sesama jenis.
Ditentang kelompok agama
Keputusan Lee itu ditentang oleh kelompok-kelompok agama di Singapura, baik dari Islam, Katolik dan sebagian Protestan. Sebuah aliansi yang terdiri dari 80 gereja mengumumkan penolakan mereka pada Minggu kemarin.
"Keputusan yang sangat disesalkan ini akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak serta generasi masa depan Singapura bertumbuh," bunyi pernyataan aliansi tersebut.
Baca Juga: Wisatawan Masih Sepi, Menteri Singapura Sebut Tiket Feri Batam-Singapura Mahal
Singapura, yang dihuni 5,5 juta jiwa, memeluk beberapa agama seperti Kristen, Budha dan Islam. Mayoritas beragama Budha dan Kristen, dengan sekitar 16 persen memeluk Islam. Mayoritas warganya beretnis Tionghoa, disusul Melayu dan India.
Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.
"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura