Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan dugaan penghalangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat lewat penghilangan barang bukti di ponsel Korban. Bukan cuma lewat ponsel Yosua, ponsel milik aide de camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya juga dihilangkan demi memuluskan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Sebagai contoh misalnya beberapa adc itu mereka diambil handphone-nya tanggal 10, kira-kira jam 1 pagi mereka dikasih handphone baru," kata Taufan dalam RDP di Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Penggantian handphone baru juga dilakukan terhadap tersangka Bharada E atau Richard Eliezer pada tanggal 19 Juli oleh Mako Brimob. Tetapi ponsel milik Eliezer yang digunakan pada pasca kejadian pembunuhan Yosua, diakui Taufan sudah ditemukan.
"HP yang antara 10 sampai 19 itu ditemukan pak. Ada upaya-upaya membangun skenario, misalnya yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan 'siap komandan' itu misalnya itu sangat kentara di situ," katanya.
Tetapi ponsel yang digunakan pada hari H kejadian, di tanggal 8 Juli atau sebelum tanggal 10 Juli, belum ditemukan.
"Termasuk pada hari H itu, itu sampai sekarang belum ditemukan. Jadi mungkin ini bisa juga nanti pada pertemuan dengan Kapolri dan Mabes Polri bisa ditanyakan, apakah itu sudah didapatkan karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung," tutur Taufan.
Sementara itu, penghilangan ponsel milik Yosua juga dilakukan. Bukan cuma penghilangan, ponsel milik Yosua juga diganti dengan jenis berbeda. Sedangkan ponsel asli milik Yosua sampai saat ini belum ditemukan.
"Dari keterangan yang kami peroleh, di Jambi HP-nya Yosua tidak model kayak begini. HP-nya Yosua itu ada Samsung, terus ada HP China, ini gak modelnyae enggak seperti ini," kata Anam.
"Ini HP yang seolah-olah HP-nya Yosua yang enggak bisa dibuka. Nah HP-nya Yosua ke mana? Terutama yang Samsung 8 itu, sampai detik ini juga kami enggak tahu," sambung Anam.
Obstruction of Justice
Komnas HAM berkeyakinan bahwa memang ada penghalangan proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keyakinan itu muncul usai Komnas HAM mendapatkan bukti rekam jejak digital soal perintah penghilangan barang bukti pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satunya yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti. Nah itu supaya dihilangkan gitu ya, dihilangkan jejaknya itu juga ada," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di RDP Komisi III, Senin.
Dengan temuan rekam jejak digital itu, Komnas HAM memperkuat keyakinan atas dugaan obstruction of justice.
"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan itu. Itulah kami meyakini walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice. Jadi ya menghalangi, merekayasa, membuat cerita dan sebagainya," kata Anam.
Berita Terkait
-
Besok Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka di Pamulang, Ijazah Sarjana Almarhum Bakal Diserahkan Sang Ayah
-
Ada Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pegang Jejak Digital soal Perintah Penghilangan Barang Bukti
-
Fakta Baru: Dua Jari Brigadir J Patah Bukan karena Penyiksaan Cabut Kuku, Tapi Tersambar Peluru
-
Hasil Autopsi Ulang: Empat Peluru Tembus Keluar Tubuh Brigadir J, Satu Peluru Bersarang di Tulang Belakang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara