Suara.com - Komnas HAM berkeyakinan bahwa memang ada penghalangan proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keyakinan itu muncul usai Komnas HAM mendapatkan bukti rekam jejak digital soal perintah penghilangan barang bukti pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satunya yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti. Nah itu supaya dihilangkan gitu ya, dihilangkan jejaknya itu juga ada," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di RDP Komisi III, Senin (22/8/2022).
Dengan temuan rekam jekak digital itu, Komnas HAM memperkuat keyakinan atas dugaan obstruction of justice.
"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan itu. Itulah kami meyakini walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice. Jadi ya menghalangi, merekayasa, membuat cerita dan sebagainya," kata Anam.
Kekinian dengan ditemukannya rekam jejak digital, aral yang sempat menghambat proses hukum mulai mereda.
"Ketika kami mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembai fakta-fakta dan terangnya peristiwa," ujar Anam.
Sebelumnya, Anam mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dan telah mengantongi foto jenazah Brigadir J usai dieksekusi pada Jumat (8/7) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Temuan foto itu menjadi sangat penting. Bahkan Anam menegaskan tidak bisa memperlihatkan foto tersebut secara terbuka saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Ia khawatir mempublikasikan foto tersebut justru dapat berdampak terhadap terganggunya proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Iya kami mendapatkan foto yang terjadi di tanggal 8 di TKP pasca peristiwa kejadian, pada posisi yang paling penting adalah pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya di lokasi Duren Tiga tanggal 8, tanggal 8 pasca kejadian. itu juga kami mendapatkan," kata Anam, Senin.
Menurut Anam, kepolisian kemungkinan juga sudah memiliki foto serupa yang didapat Komnas HAM. Kendati begitu ia kembali menegaskan bahwa foto tidak bisa diperlihatkan secara umum di hadapan publik.
"Mohon maaf biar gak mengganggu proses penyidikan di kepolisian nanti. Ini nanti juga akan kami rekomendasikan kepada kepolisian, mungkin juga pak polisi pasti sudah punya juga, tapi kami juga punya itu," tandas Anam.
Seperti diketahui, Yosua tewas ditembak oleh rekannya sendiri Bharada E atau Richard Eliezer. Kedua merupakan ajudan dari bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Adapun Ferdy Sambo turut berperan dalam memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ada dugaan bahwa Ferdy turut serta mengeksekusi Yosua.
Sejauh ini ada lima tersangka yang telah ditetapkan dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Para tersangka itu ialah, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuwat Maruf.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru: Dua Jari Brigadir J Patah Bukan karena Penyiksaan Cabut Kuku, Tapi Tersambar Peluru
-
Mahfud MD Beri Kuliah ke Anggota DPR, Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Jadi Dark Number Jika tak Ada yang Teriak
-
Hasil Autopsi Ulang: Empat Peluru Tembus Keluar Tubuh Brigadir J, Satu Peluru Bersarang di Tulang Belakang
-
Terungkap! Ada 4 Peluru Menembus Tubuh Brigadir J, Tim Forensik: Dua Luka Fatal di Dada dan Kepala
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP