Suara.com - Sebanyak 17 mantan narapidana kasus korupsi diusulkan agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan yang diajukan oleh Bupati Mukomuko itu langsung mendapatkan respons dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Menurut Rohidin, usulan 17 napi eks korupsi agar menjadi ASN tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, sulit bagi pihaknya untuk kembali menyetujui ataupun mengusulkan eks koruptor untuk menjadi ASN.
"Terus atas dasar apa kita melakukan sebagai pembina kepegawaian untuk menyetujui atau mengusulkan kembali narapidana untuk status PNS," kata Rohidin di Balai Semarak Kota Bengkulu, Selasa (23/8/2022).
Rohidin menjelaskan, tersangka kasus korupsi berapapun jumlah uangnya, ketika telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari pengadilan maka yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN.
Namun jika yang bersangkutan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atau proses hukum lainnya yang menghasilkan status hukum pidana korupsi hilang.
Sebagai informasi, sebelumnya Bupati Mukomuko Sapuan memperjuangkan sebanyak 17 orang mantan napi kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi ASN. Alasannya, mereka dinilai telah selesai menjalani masa hukumannya.
Bupati Mukomuko Sapuan juga mengatakan bahwa memperjuangkan eks napi korupsi agar bisa diangkat ASN merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah.
"Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri," ujar Sapuan.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi sejak 2019 hingga 2020.
Alasan pengajuan tersebut karena beberapa pertimbangan pemerintah daerah setempat memperjuangkan mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi ASN setelah dilakukan telah staf dan kajian Inspektorat.
Selain itu telah selesai menjalani hukuman dan dari aspek kemanusiaan serta daerah lain pun sudah melakukan hal yang sama. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bupati Mukomuko Usulkan 17 Mantan Napi Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN, Gubernur Bengkulu Bereaksi Keras
-
SPBU Terbakar di Bengkulu, Api Diduga Berasal dari Mobil Bertangki Modifikasi
-
Rampasan Dari Koruptor Semester 1 Tahun 2022, Bidang Penindakan KPK Capai Rp313,7 Miliar
-
Duh, Mantan Koruptor Boleh Nyaleg di Pemilu 2024, Warganet Geram: Boikot!
-
Harga Telur Ayam di Bengkulu Naik, Berkisar Harga Rp52 Ribu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT