Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah mengantongi izin dari Irjen Ferdy Sambo untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Pendampingan itu dilakukan lantaran anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkena imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Usai tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Sambo dan istrinya sebagai tersangka, anak-anak Ferdy Sambo mendapat perundungan. Hal itulah yang mendorong LPAI untuk memberikan pendampingan psikologis tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui masih mempunyai anak bungsu yang masih berusia sekitar 1,5 tahun. Dalam hal ini, LPAI sedang menyiapkan langkah bilamana istri Sambo menjalani penahanan.
Seto Mulyadi selaku Ketua LPAI berpendapat, anak yang masih di bawah umur masih harus tetap tinggal bersama ibunya. Dalam hal ini, sang anak harus tetap bersama Putri—meski dalam tahanan.
"Tentu kami harus melihat karena kalau kemudian sang ibu juga akhirnya harus ditahan, berarti harus ada pemisahan dengan anaknya yang masih relatif masih bayi. Mungkin itu yang harus dibicarakan bersama juga, yang terbaik. Menurut kami memang sebaiknya tinggal dengan sang ibu," kata Seto kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Dalam Keadaan Tertekan
Sebelumnya, Kak Seto lebih dulu menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam persamuhan tadi siang, Kak Seto menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto, siang tadi.
Kak Seto menyebut, anak-anak Ferdy Sambo kekinian dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga masih ada yang berusia 1,5 tahun—tentu membutuhkan perlindungan khusus.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto.
Dalam hal ini, LPAI akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Kak Seto berharap kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.
Lima Tersangka
Diketahui, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf atau KM.
Sigit menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, Kuwat dan Brigadir Ricky diduga turut serta membantu.
Tag
Berita Terkait
-
Kak Seto Sebut Ferdy Sambo Terharu Anak-anaknya Dapat Pendampingan Psikologis LPAI: Beliau Meneteskan Air Mata
-
Datangi Bareskrim Polri, Kak Seto Ungkap Anak-anak Ferdy Sambo Ketakutan karena Ikut Dibully
-
Siang Ini, Kak Seto Bertemu Dirtipidum Bareskrim Bahas Pendampingan Terhadap Anak-nak Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo