Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan Kejaksaan Agung tidak segan-segan menyeret nama lain sebagai tersangka, menyusul Surya Darmadi yang sudah lebih dulu tersangka di kasus korupsi dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 78 triliun.
Burhanuddin mengatakan ia akan menyikat nama-nama lain apabila memang terbukti terlibat di pusaran kasus yang sama dengan Surya Darmadi.
"Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung bakal menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.
Burhanuddin memastikan jajarannya tidak asal-asalan dalam mentaksir nilai total kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi oleh Surya Darmadi.
"Masalah perhitungan, kami libatkan BPKP. Tidak asal-asalan tentukan berapa kerugian negara. Semua sumbernya adalah auditor negara, yaitu BPKP dan BPK," kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung langsung tancap gas memeriksa Surya Darmadi, usai tersangka kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun itu selesai dibantarkan dan kembali ditahan.
Darmadi yang sebelumnya dibantarkan karena sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Adhyaksa, kini sudah ditahan di Rutan Kejagung cabang Salemba.
"Tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah kembali ke rutan Kejaksaan Agung," Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi tadi pagi ialah dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap kasus dengan tersangka mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsit Rachman (RTR).
Pemeriksaan terhadap Darmadi juga akan dilakukan pada Rabu (24/8/2022) besok.
"Besok sudah dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dalam kapasitas tersangka," kata Ketut.
Diketahui, Surya Darmadi—pemilik perusahaan sawit PT Duta Palma Group—diduga tersangkut korupsi dalam penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Ia diperkirakan menilap uang senilai Rp 78 triliun.
Jika kasus ini terbukti benar, nominal tersebut akan menjadi kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan resminya Senin (1/8/2022), menyebutkan kasus yang sama juga menyeret nama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO