Suara.com - Kejaksaan Agung langsung tancap gas untuk memeriksa Surya Darmadi, usai tersangka kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun itu selesai dibantarkan dan kembali ditahan. Darmadi yang sebelumnya dibantarkan karena sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Adhyaksa, kini sudah ditahan di Rutan Kejagung cabang Salemba.
"Tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah kembali ke rutan Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Darmadi tadi pagi ialah dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap kasus dengan tersangka mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsit Rachman (RTR).
Pemeriksaan terhadap Darmadi juga akan dilakukan pada Rabu besok.
"Besok sudah dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dalam kapasitas tersangka," kata Ketut.
Kembali Tahan Surya Darmadi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan bahwa Kejaksaan Agung sudah menahan kembali Surya Darmadi ke Rutan Salemba. Penahanan kembali itu dilakukan usai sebelumnya Kejaksaan Agung melakukan pembantaran penahanan terhadap Suryadi lantaran sakit.
"Pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, Burhanuddin menyampaikan tentang pembantaran penahanan yang dilakukan terhadap Suryadi
"SD selaku pemilik Duta Palma Group dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Namun sejak tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pembantaran antara tersangka di Rumah Sakit Adhyaksa karena sakit," kata Burhanuddin
Berita Terkait
-
Kejagung Diminta Targetkan BUMN, Buka Borok Perusahaan Pelat Merah yang Korup
-
Kejagung Kembali Tahan Tersangka Koruptor Surya Darmadi di Rutan Salemba Usai Pembantaran karena Sakit
-
Jaksa Periksa Surya Darmadi sebagai Saksi Tersangka Raja Thamsir Rachman
-
Setelah Batal Periksa Surya Darmadi Karena Alasan Kesehatan, KPK Kembali Kirim Surat Ke Kejagung
-
2 Aset Surya Darmadi di Bali Disita Kejagung
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat